Haedar Nashir Kembali Jabat Ketum PP Muhammadiyah Periode 2022-2027
- Dok. PP Muhammadiyah
VIVA Nasional - Haedar Nashir kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027. Artinya, ini merupakan periode kedua Haedar Nashir sebagai Ketum Muhammadiyah.
Penetapan Haedar Nashir dilakukan setelah menjalani proses sidang pleno di Muktamar ke-48 Muhammadiyah yang dilaksakan di Edutiorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 November 2022.Â
Selain itu, Abdul Mu'ti juga ditetapkan sebagai kembali Sekretaris Umum Muhammadiyah 2022-2027.
"Rapat memutuskan Ketum Muhammadiyah 2022-2027 adalah Prof dr. Haedar Nashir dan Sekum Muhammadiyah 2022-2027 adalah Prof dr Abdul Mu'ti," kata Ketua Panitia Muktamar ke-48 Muhammadiyah, Ahmad Dahlan, Minggu, 20 November 2022.Â
Diketahui hasil sidang Muktamar Muhammadiyah, dikutip dari siaran langsung kanal Youtube TVMU, Haedar Nashir meraih suara terbanyak dengan 2.203 suara. Haedar ada di posisi teratas dalam 13 orang formatur PP Muhammafiyah periode 2022-2027.
Urutan kedua diraih Abdul Mu’ti dengan perolehan 2.159 suara. Lalu, urutan tiga disusul Anwar Abbas 1.820 suara, M Busyro Muqoddas 1.778 suara, Hilman Latif 1.675, dan Muhadjir Effendy 1.598 suara.Â
Kemudian, Syamsul Anwar meraih 1.494 suara, Agung Danarto 1.489 suara, M Saad Ibrahim 1.333 suara, Syafiq A Mughni 1.152 suara, Dadang Kahmad 1.119 suara, Ahmad Dahlan Rais 1.080 suara dan Irwan Akib 1.001.
Jumlah 13 nama anggota PP Muhammadiyah itu merupakan hasil pengerucutan dari 39 nama calon anggota PP Muhammadiyah yang ditetapkan dalam sidang pleno Tanwir pada Jumat, 18 November 2022.
Selanjutnya, 13 nama itu dibawa dalam sidang pleno muktamar pada Minggu siang ini untuk musyawarahkan yang menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah periode lima tahun ke depan
Ahmad Dahlan mengatakan dari perolehan nama tersebut, kemungkinan besar yang jadi ketua umum adalah peraih suara terbanyak. Hal itu untuk menghargai yang mendapat suara terbanyak.Â
"Ketua umum yang terpilih dalam rapat 13 orang itu, harus dimintakan persetujuan kepada muktamirin. Sedangkan, sekretaris umum ditunjuk oleh ketua umum terpilih," kata Dahlan, dikutip dari Antara, Minggu, 20 November 2022.