CV Samudera Chemical Digeledah, Polisi Temukan 42 Drum Diduga Obat Sirup Oplosan

Personel polisi berjaga saat penggeledahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA Nasional - Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah perusahaan CV Samudera Chemical dari ruangan kantor hingga gudang. Dari hasil penggeledehan tersebut, penyidik berhasil menemukan 42 drum yang diduga obat sirup oplosan.

"Yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto dikutip pada Minggu, 20 November 2022.

Meski demikian, ia menekankan tim penyidik belum berhasil memeriksa pemilik dari CV Samudera Chemical tersebut. Pipit mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan pegawai CV Samudera Chemical terkait keberadaan E. 

Namun, para pegawai perusahaan tersebut mengaku tak mengetahui keberadaan bosnya. 

"Jadi CV Samudera Chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya," jelas Pipit.

Aparat polisi menjaga sekeliling area penggeledahan

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Kedua perusahaan itu adalah PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan PT Afi Farma diduga dengan sengaja tak melakukan pengujian terhadap bahan tambahan profilen glikol yang digunakan dalam pembuatan obat sirop.

Adapun bahan tambahan tersebut mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas.

"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," jelas Dedi, Kamis, 17 November 2022.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah memburu pemilik dari perusahaan CV Samudera Chemical berinisal E. Hal ini setelah ditemukannya puluhan drum berisikan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di gudang semi permanen di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Pihak Bareskrim Polri menjelaskan saat polri hendak memeriksa E dan anaknya berinisial T. Polri tak mendapatinya berada di lokasi kantor tersebut. "Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sendang kita cari," kata Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 14 November 2022.

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Pipit menyampaikan keberadaannya mulai tidak diketahui setelah penyidik melayangkan surat panggilan. Sedianya, E dijadwalkan memberikan keterangan bersama anaknya yang berinisial T.

Kemudian, lanjut Pipit, dalam proses penyidikan beberapa karyawan CV Samudera Chemical sudah diperiksa. Hanya saja, tak dirinci jumlahnya.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

"Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting-kan adalah pemiliknya," kata dia.

Tersangka judi online, Tony Zulkarnaen (kiri)

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano

Polisi membenarkan kalau Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang alias inisial T, jadi salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024