Cerita Presidium Provinsi Papua Barat Daya Perjuangkan Pemekaran Wilayah

Konferensi Pers Presidium Provinsi Papua Barat Daya
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Nasional –  Ketua Presidium Provinsi Papua Barat Daya Yosafat Kambu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Puan Maharani atas disahkannya UU Provinsi Papua Barat Daya. Mereka melihat pengesahan ini buah dari perjuangan mereka selama 16 tahun.

Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

"Masyarakat Papua Barat Daya, khususnya Sorong, berterima kasih kepada Bapak Jokowi dan Ibu Puan. Bagi kami ini adalah hari yang bersejarah," kata Yosafat dalam keterangan yang diterima hari ini, Jumat 18 November 2022

Papua Muda Inspratif Inisiasi tanami jagung di Lembah Kebar, Papua Barat

Photo :
  • Istimewa
Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Bawa-bawa Jokowi

Sebelumnya diketahui Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi Provinsi ke-38 Indonesia pada hari Kamis 17 November 2022. Nantinya provinsi itu akan mencakup kawasan Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Peristiwa bersejarah itu dilakukan setelah Mendagri Tito Karnavian menyerahkan berkas kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR. 

Capim KPK Jalani Fit and Proper Test, DPR Diingatkan Jangan Ulangi Kesalahan Terdahulu

Yosafat yang telah menjadi Ketua Presidium sejak 2006 ini menilai pemekaran provinsi menjadi kado terindah bagi dirinya dan masyarakat Papua Barat Daya. Terlebih ketika Dortheis Deky Asmuruf menjadi deklarator di Kota Sorong.

Bagi Yosafat ini tidak lepas perjuangan akar rumput yang tidak berhenti berjuang dalam deklarasi ini, termasuk ketika mengalami Ampes sebanyak tiga kali, satu masa pemerintahan Megawati dan dua kali di masa SBY.

VIVA Militer: Prajurit TNI Satgas Apter Kesdam Jaya di Papua.

Photo :
  • Penerangan Kesdam Jaya

Pada masa-masa sulit itu, lanjut Yosafat, pihaknya tetap berjuang hingga akhirnya mendapatkan dukungan dari Walikota Sorong pada 2018 dan beberapa kepala daerah se-Sorong Raya. Sempat memegang teguh nama Papua Barat lalu berganti Papua Barat Daya, perjuangan pembentukan mendapatkan titik cerah setelah Gubernur Papua Barat mengijinkan proses itu.

"Dengan ditetapkannya Undang-undang Provinsi Papua Barat Daya, maka sebagai ketua presidium yang mendapatkan mandat dari masyarakat menghimbau kepada seluruh masyarakat sorong raya marilah menyambut DOB PBD dengan menjaga Kantibmas bersama," tambahnya.

Selain mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Ucapan serupa juga diberikan kepada anggota Komisi II DPR RI dan Rico Sia dan Robert Kardinal, Gubernur Papua Barat, DPRD Papua Barat, MPR Papua Barat, Kepala Daerah dan Ketua serta anggota DPRD Papua Barat, serta masyarakat yang telah mendukung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya