Marak Koperasi Bodong, LaNyalla Colek Kemenkop UKM

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Sumber :
  • DPD RI

VIVA Nasional – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) memperkuat pengawasan koperasi simpan pinjam di Indonesia.

LaNyalla berharap koperasi semakin eksis, serta dapat mengembalikan jati dirinya untuk menyejahterakan anggota.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Photo :
  • Dok. Istimewa

Hal itu disampaikan LaNyalla menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang akan mengatur agar koperasi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Permasalahan eksistensi koperasi ini perlu diperhatikan. Sebab keberadaan koperasi seperti dua sisi benda tajam. Selain turut menggerakkan roda ekonomi melalui pembiayaan sektor riil usaha ultra mikro, koperasi juga dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk mengumpulkan dana dari masyarakat untuk kepentingan pribadi tanpa nilai investasi," ujar LaNyalla, Jumat 18 November 2022.

Mantan Ketua KADIN Jatim itu mengatakan, saat ini pembinaan dan pengawasan masih kurang. Sehingga berpotensi merugikan anggota koperasi karena berubah menjadi lembaga keuangan yang tidak mempunyai jaminan keamanan.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Photo :
  • Dokumentasi DPD RI

"Saya berharap koperasi dapat kembali ke jati dirinya. Koperasi harus menjadi salah satu alternatif anggota untuk mengakses pembiayaan usaha kecil dan ultra mikro dengan bunga rendah dan dan terjangkau," tuturnya.

UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Ekspor 1,8 Ton Basreng ke Negeri Sakura

Terkait permasalahan penipuan yang berkedok koperasi, LaNyalla meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memprosesnya. 

"Proses hukum kepada koperasi bodong perlu dilakukan agar tidak merusak keberadaan koperasi yang benar-benar menjalankan fungsinya untuk kebermanfaatan anggota," tegas LaNyalla lagi.

Rahasia Sukses Live Shopping: Tips dan Trik Agar Bisnis Kamu Laris Manis

Diketahui Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) meminta pasal yang mengatur koperasi dikeluarkan dari RUU PPSK. Koperasi mestinya tetap diatur pada RUU Perkoperasian yang saat ini sedang dalam pembahasan.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Photo :
Dorong Penjualan UMKM, Menteri Perdagangan Budi Santoso Jadi Host Live Shopping Harbolnas 2024

Berdasar data Forkopi terdapat kurang lebih 2.300 unit koperasi dengan jumlah keanggotaan mencapai 30 juta orang.

[dok. Shopee Indonesia dalam sesi diskusi bersama media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024]

Shopee Ungkap Penjualan Produk UMKM Brand Lokal Naik 7 Kali Lipat pada Momen Ini

Senior Director of Marketing Growth Shopee Indonesia, Monica Vionna menjelaskan, salah satu faktor pendukung dari capaian gemilang tersebut misalnya seperti promo.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024