Halim: 62 Kabupaten Tertinggal Jadi Fokus dan Harus Dientaskan di 2024

Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDDT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan 62 kabupaten yang masih tertinggal harus dituntaskan pada 2024. Politikus PKB itu menyebut 62 kabupaten itu tersebar di 11 provinsi. 

Menurut Halim, dua kabupaten di antaranya merupakan bagian daerah otonomi baru atau DOB yaitu Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak. 

“Sebanyak 62 kabupaten tertinggal ini akan menjadi fokus kerja untuk kita entaskan hingga 2024 mendatang," kata Gus Halim, sapaan akrabnya saat acara Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso, seperti disampaikan dalam keterangannya, Kamis, 17 November 2022.

Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar dan Mensos Tri Rismaharini.

Photo :
  • Wening/Kemendes PDTT

Dia mengatakan, mengentaskan 62 daerah tertinggal bukan pekerjaan mudah. Menurutnya, perlu komitmen dari semua stakeholders serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. “Perlu kerjasama dan pembagian tugas yang detail antar lintas sektor," ujar eks Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.

Pun, dia menyebut persoalan utama yang jadi tantangan pembangunan daerah tertinggal. Dia merincikan persoalan itu antara lain rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingginya persentase penduduk miskin. Ada juga persentase rendahnya ketersediaan infrastruktur serta jangkauan akses fasilitas publik.

Halim mengatakan isu lainnya, hingga triwulan I tahun 2002, pembentukan Produk Domestik Bruto Nasional belum merata karena masih didominasi Jawa dan Sumatera. Data itu diketahui dengan kontribusi Jawa-Sumatera mencapai 79,74 persen. 

“Untuk itulah, diperlukan energi percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal," ujar Halim.

VIVA Militer: Prajurit TNI AD akan bangun jembatan di desa tertinggal Sukabumi

Photo :
  • Penrem 061/Suryakencana
Prabowo Sampaikan Arahan Khusus Tertutup ke Kepala Daerah se-Indonesia

Lebih lanjut, dia menekankan, desa dengan segala kelebihannya memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal. Maka itu, menurut dia, desa bisa jadi garda depan pembangunan khususnya di daerah tertinggal.

“Singkatnya, semakin berkualitas penggunaan dana desa akan semakin cepat peningkatan status desa. Inilah jalan lapang bagi kabupaten untuk entas dari status daerah tertinggal," sebut Halim.

Cegah PMI Jadi Korban TPPO, Agus Andrianto Kerahkan 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa

Dalam kesempatan itu, Halim juga sempat memberikan beberapa penghargaan kepada 17 Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso. Lalu, 16 Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo lantaran mampu jadi Desa Mandiri 

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Paser, Jembrana, Lombok Utara dan Tanah Laut yang mampu mentransformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) jadi BUM Desa Bersama.

Ada 8 Desa Terdampak Paling Parah Kerusakan akibat Erupsi Gunung Lewotobi

Kemudian, Halim juga berikan penghargaan ke Kementerian Sosial, Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Tiga kementerian itu dinilai sebagai pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2020-2021.

Ilustrasi pencairan dana bantuan sosial (bansos)

Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan, Simak Cara Mengajukan Bansos untuk Anak Yatim Piatu

Bantuan Atensi Yapi merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak yatim piatu. Bantuan sosial ini diberikan untuk anak yatim yang termasuk golongan kurang mampu.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024