Abraham Samad Bongkar soal Putaran Uang di Tambang: Bisa Gaji ASN, TNI-Polri

Abraham Samad
Sumber :
  • ANTARA Foto/Galih Pradipta

VIVA Nasional – Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan bahwa sistem pertambangan di Indonesia ini sangat berantakan. Dia melihat masih ada beberapa perusahaan yang tidak menyetor uang kepada pemerintah.

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Skandal BJB

Abraham menjelaskan, bahwa sistem pertambangan di Indonesia itu berantakan khususnya dari sisi reklamasi pasca pertambangan.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Photo :
  • VIVA/ Ridho Permana.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus BJB, KPK: Kami Ada Petunjuk

"Jadi kita temukan di lapangan ternyata ada beberapa perusahaan seharusnya menyetorkan iuran untuk memperbaiki kembali lingkungan tidak menyetor ke pemerintah daerah," ujar Abraham saat hadir di acara diskusi bertajuk 'Gurita Energi Kotor dari Lubang Tambang', Kamis 17 November 2022.

"Saya tidak tahu kenapa terjadi itu. Apakah ada permainan atau ada suatu sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya?," sambungnya.

Ustaz Hanan Attaki Ungkap Cara Pengelolaan Tambang dengan Prinsip Keberlanjutan Sesuai Al-Quran

Menurut Abraham, berantakannya sistem pada pertambangan di Indonesia disebabkan oleh tata kelola dalam pertambangan. Maka dari itu, marak terjadinya praktik korupsi dan kecurangan.

Abraham Samad.

Photo :
  • VIVA/Muhammad Yasir

"Tata kelola di sektor pertambangan minerba amburadul. Terbuka lubang terjadinya fraud dan corruption," kata dia.

Kemudian, hal itulah seperti sistem dan tata kelola yang berantakan yang menyebabkan negara tidak mampu menyerap keuntungan dari sektor pertambangan.

Padahal, menurut Abraham, keuntungan dari sektor ini menurutnya juga mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.

Abraham Samad

Photo :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

"Pendapatan negara dari sektor ini begitu besar. Secara hitung-hitungan kita di KPK itu bisa menutup utang negara, meningkatkan penghasilan ASN, TNI maupun Polri. Bahkan lebih jauh bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan," tukas dia.

Pengacara Febri Diansyah

Febri Diansyah jadi Pengacara Hasto, Eks Penyidik KPK: Hanya Peluru Hampa Saja

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal jalani status sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025