5 Anak Buah Rionald Soerjanto Jadi Tersangka

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka baru kasus dugaan penipuan atau penggelapan dan pencucian uang PT Asli Rancangan Indonesia (PT ARI). Kini, total ada enam orang tersangka.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

"Menetapkan lima tersangka baru. Kelima tersangka tersebut adalah AS L, FW, FJ, MC, dan TS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 17 November 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri
Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK

Dia menjelaskan, kelimanya punya peran membantu tersangka utama yakni Rionald Anggara Soerjanto (RAS) dalam melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia.

"Para tersangka berperan sebagai reseller rekayasa yang seolah bekerja memasarkan produk PT ARI sehingga menerima komisi penjualan 20-30 persen dari nilai penjualan," katanya.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Berdasar penyidikan, kelima tersangka ini tak melakukan pekerjaan sebagai reseller. Kelimanya menampung dana penipuan dan penggelapan. Kelimanya terancam Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau 56 KUHP serta Pasal 3,4 atau 5 UU tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Mereka menampung dana hasil penipuan dan penggelapan di berbagai rekening perbankan dengan nilai mencapai lebih dari Rp37 miliar," ujar Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Digital ID & Digital Signature Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT. Asli Rancangan Indonesia pada Senin, 8 Agustus 2022.

“Iya (tersangka). Sejak Senin lalu,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Rionald diduga telah melakukan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pencucian uang sejak tahun 2018 sampai 2021 di Jakarta dan kota lain, dengan total nilai kerugian sebesar Rp37,4 miliar.

Dalam praktiknya, tersangka Rio merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT. Asli Rancangan Indonesia, serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak.
 

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024