Naik Ojol ke Sidang Cerai, Dedi Mulyadi Jawab Tuduhan KDRT

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA Nasional – Dedi Mulyadi kembali menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. Sidang yang digelar pada Rabu, 16 November 2022 beragendakan mediasi dan pokok perkara.

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

Dedi datang ke lokasi tidak menggunakan mobil pribadi dan iket putih yang menjadi ciri khasnya. Ia kali ini datang dengan diantar oleh seorang tukang ojek online.

Sesampainya di pengadilan, Dedi kemudian masuk ke ruang mediasi. Di tempat tersebut sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak yang menggugat cerai. Tak lama mediasi pun dilanjut ke materi sidang pokok perkara.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Ditemui usai sidang, Neng Anne menjelaskan soal pokok materi gugatan. Pertama adalah soal rumah tangganya yang ia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun belakangan.

Baim Wong dan Paula Saling Sindir Lewat Status?

“Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” kata Anne.

Menurutnya perselisihan terjadi karena soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka. Kemudian Kang Dedi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin padanya. Terakhir, Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.

“Itu yang menyebabkan perselisihan terus menerus dalam rumah tangga kami. Sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara,” katanya.

Terpisah, Kang Dedi menyebut tidak sepenuhnya mediasi gagal. Sebab dalam mediasi perkara hak asuh anak yang semula menjadi pokok perkara berhasil diselesaikan. Sehingga anak menjadi hak kedua belah pihak.

“Saya sebenarnya menghadapi seorang istri yang baik. Menurut saya embu itu adalah istri yang baik, cuma embu itu sayang terhadap pada keluarganya kemudian sangat hormat dan patuh pada gurunya. Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami,” ucap Kang Dedi.

Terkait tuduhan KDRT psikis, Kang Dedi menjelaskan dalam undang-undang disebutkan ciri wanita atau istri yang mengalami hal tersebut. Pertama adalah murung secara terus menerus, kedua kehilangan kepercayaan diri dan terakhir tidak bisa mengambil keputusan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Jika dilihat dari hal tersebut, tentu saja Neng Anne yang kini menjadi Bupati Purwakarta tidak mengalami ketiga ciri tersebut.

“Pertanyaannya adalah, apakah ada tanda-tanda itu pada embu Anne? Murung  terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percaya diri, menurut saya terbalik, embu sebagai bupati saat ini justru sangat pede (percaya diri),” katanya.

Kang Dedi juga mempertanyakan apa yang kurang dari sisi ekonomi keluarga. Menurutnya semua sudah tercukupi terlebih Neng Anne sebagai bupati banyak difasilitasi oleh negara mulai dari makan, minum, mobil, pakaian hingga ajudan.

Kemudian, kata Dedi, ketiga anaknya hidup serba berkecukupan. Anak pertamanya sebentar lagi menyelesaikan kuliah di salah satu PTN di Bandung. Begitu juga anak keduanya yang baru masuk PTS di Bandung dibiayai oleh Kang Dedi.

“Anak yang paling besar sudah hampir selesai di Unpad, yang kedua masuk di Unpar fakultas hukum biayanya dari mulai uang masuk sampai biaya kos saya yang jamin, yang bungsu lagi lucu-lucunya diasuh oleh Teh Elis, biaya pengasuhannya gaji tiap bulannya saya yang menjamin, karena tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga,” beber Kang Dedi.

Tidak hanya itu sejumlah aset keluarga pun sangat mencukupi untuk anak cucu. Seperti di Pasawahan yang menjadi rumah keluarga dan tempat anak-anak dibesarkan. Begitu juga rumah di Wanayasa yang juga sangat layak.

“Itu saya urus tiap hari dan bayar pajak juga listrik yang setiap bulannya lebih dari Rp 20 juta, itu saya yang bayar. Di situlah hidup saling bersama, saling berbagi, urusan beras sudah ditanggung negara, urusan lain saya yang nanggung termasuk aset-aset anak saya untuk masa depan,” ucapnya.

Sebagai pemimpin, lanjut Dedi, sudah sepatutnya tidak lagi memikirkan diri sendiri. Namun yang lebih penting seorang pemimpin harus memikirkan kepentingan rakyat yang mana saat ini masih banyak mengalami kesusahan mulai dari PHK hingga urusan usia muda menjadi PSK untuk menyambung hidup.

“Itu yang harus kita pikirkan. Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat,” katanya.

Terakhir, Kang Dedi juga berbicara tuduhan Neng Anne soal syariat Islam. Terkait hal tersebut Kang Dedi yang juga aktif di berbagai organisasi Islam seperti HMI balik mempertanyakan soal syariat Islam.

Ia mempertanyakan, Neng Anne pergi umroh bersama keluarga termasuk anak keduanya dan guru ngajinya tidak meminta izin terlebih dahulu pada Kang Dedi yang masih berstatus suami.

“Dan guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang. Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.

Usai melayani pertanyaan wartawan, Kang Dedi Mulyadi pun langsung meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan ojek online yang dari awal mengantar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya