Ini Ragam Video Porno Tematik 3 Tersangka Terkait Wanita Kebaya Merah

Video porno wanita kebaya merah
Sumber :
  • Twitter @ClaraYukii

VIVA Nasional – Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melakukan pengembangan kasus video porno Wanita Kebaya Merah. Penyidik sudah menetapkan tiga tersangka dan ditahan, yakni ACS, AH dan CZ. Ketiganya membuat puluhan video dengan ragam tema.

2 Tersangka Baru Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap

Informasi diperoleh dari penyidik kepolisian, ada beberapa video porno tematik yang sudah mereka buat, sebagian sudah tersebar di media sosial. Masing-masing video terdiri dari belasan bagian atau part. Video-video tersebut ditemukan penyidik di laptop milik ACS yang sudah disita saat awal kasus ini disidik.

Di antaranya, video bertema Bond age, discipline  sadism, masochisme (BDSM) terdiri dari 18 bagian; Threesome 15 bagian; Maid atau pembantu 15 bagian; Bathroom atau kamar mandi 15 bagian; Lingerie 15 bagian; Cosplay Anime 15 bagian; dan tema Casual terdiri dari 15 bagian.

Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Menlu Rusia Sergey Lavrov Pulang Lebih Awal di KTT G20, Ada Apa?

Semua video itu biasanya dibuat oleh ketiga tersangka di kamar sebuah hotel yang berbeda-beda. Contohnya untuk video porno bertemakan threesome, dibuat oleh ketiga tersangka di kamar sebuah hotel bagian timur Kota Surabaya. Di video tersebut, CZ ikut bermain bersama ACS dan AH. Artinya, hubungan badan dilakukan oleh satu laki-laki dan dua perempuan.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman membenarkan ketika ditanya soal itu. Dia mengatakan, tersangka ketiga ditetapkan berdasarkan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka ACS dan AH.

Penyidik kemudian melakukan penelusuran dan ternyata beberapa video tersebut sudah beredar di media sosial. CZ akhirnya teridentifikasi lalu dilakukanlah penangkapan di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis malam pekan lalu. “CZ sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Farman kepada VIVA pada Rabu, 16 November 2022.

Kasus video porno Wanita Kebaya Merah menjadi perhatian sejak beberapa pekan lalu setelah video tersebut beredar di media sosial. Belakangan diketahui bahwa kedua tersangka ialah ACS dan AHS yang berstatus sebagai pasangan kekasih. Keduanya ditangkap di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Minggu malam, 6 November 2022.

ACS dan AH, Tersangka Video Porno Wanita Kebaya Merah di Polda Jatim

Photo :
  • VIVA/ Nur Faishal

Keduanya teridentifikasi setelah polisi mengecek kamar sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Sabtu, 5 November 2022. Di hotel tersebut, keduanya membuat video porno di kamar 1710 pada Maret 2022. Ternyata, keduanya sudah dalam setahun terakhir membuat video porno atas permintaan pemesan untuk mendapatkan duit.

Farman sebelumnya menyebutkan, ACS dan AH membuat video porno Wanita Kebaya Merah di kamar sebuah hotel di Gubeng, Kota Surabaya, pada Maret 2022 lalu. Video dibuat dengan menggunakan HP milik tersangka yang direkam secara mandiri dan bergantian.

Video itu dibuat atas permintaan sebuah akun Twitter dengan kesepakatan harga Rp 750 ribu. Tema yang diminta pemesan ialah resepsionis hotel, itu sebabnya AH selaku pemeran perempuan menggunakan kebaya merah mirip pakaian adat Bali. Di video yang beredar AH juga beradegan seolah-olah menyerahkan asbak yang diminta oleh ACS, yang beradegan sebagai penyewa hotel.

Setelah diedit, video tersebut kemudian dikirim ke pemesan melalui akun Telegram milik AH. Farman mengatakan, sampai kini penyidik masih menelusuri siapa pemesan video porno wanita kebaya merah tersebut. “Masih didalami, Mas,” katanya kepada VIVA pada Rabu, 9 November 2022.

Ilustrasi penikaman.(istimewa/VIVA)

Tidak Terima Dinasehati, Remaja di Deli Serdang Tikam Ibu Kandung 12 Tusukan

Anak durhaka, berinsial FA (17) tegah menikam ibu kandung sendiri, bernama Sukarsih (54) menggunakan pisau.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024