Rektor IPB Sebut 116 Mahasiswanya Korban Pinjol, Modusnya Tergolong Baru

Rektor IPB Prof Arif Satria
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA Nasional – Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus pinjaman online (pinjol) yang tengah menimpa sejumlah mahasiswanya, pada Selasa malam 15 November 2022. Terdata, ada sebanyak 116 mahasiswa IPB dari 300 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi korban pinjol.

Hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol. Dari 116 mahasiswa IPB yang jadi korban, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University. 

"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi," ujarnya. 

Institut Pertanian Bogor (IPB)

Photo :
  • Istimewa

Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. 

Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

"Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini," ungkap Prof Arif.

Selain itu, lanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Prof Arif juga sudah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung. 

Terlanjur Pakai Pinjaman Online, Begini 5 Cara Menghindari Denda Pinjol

Prof Arif juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Arif menambahkan para mahasiswa juga sudah melaporkan ini ke pihak berwajib. IPB sedang membentuk tim yang akan berkerja termasuk penasehat hukum. Dan tim yang melakukan proses negosiasi dengan berbagai pihak dan berharap kasus ini cepat dituntaskan.

Waspada! KTP Dipakai Pinjol Ilegal, Ini Langkah Tepat untuk Blokir Segera

"Kami berharap kasus ini cepat diselesaikan dan tentu secara Institusi, IPB melakukan beberapa langkah-langkah yang terkait dengan soal negosiasi dengan berbagai pihak termasuk dengan lembaga Pinjaman Online perusahaan yang memberikan pinjaman. Saya yakin insya Allah masalah ini akan bisa cepat selesai ya tentu dukungan kepolisian menjadi sangat penting untuk bisa menuntaskan kasus ini," jelasnya.

Usung Algoritma Credit Scoring, Inovasi Fintech Lending RI Tarik Perhatian Investor

"Kami sudah melapor ke Polresta (kota Bogor), dari pihak mahasiswa juga sudah melapor. Dan malam ini juga mahasiswa yang ada di Kabupaten Bogor kepada Polsek kepada Polres, besok (red-hari ini) saya akan kordinasi dengan pihak Kapolres," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 321 korban dan 126 diantaranya mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan melalui modus pencarian dana melalui aplikasi belanja dengan membayar menggunakan pinjaman online (pinjol). Mereka pun melaporkan penipuan yang dilakukan pemilik toko ke Polresta Bogot Kota.

"Kita yang lapor 11 orang kemarin ke polisi dari kelompok kita. Peristiwanya ada yang di Kabupaten ada yang di Kota Bogor. Kita laporan di Polresta," kata Silvia Nuraeni, mahasiswa IPB yang menjadi korban saat diwawancarai, Senin 14 November 2022.

Silvia menuturkan, penipuan ini bermula saat mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan mahasiswa. Mahasiswi ini kemudian dikenalkan oleh seniornya salah satu orang pelaku bernama Aisyah yang mau memberi uang cuma-cuma dengan syarat membeli barang di toko miliknya yang tersedia berbagai Platform E-commerce seperti shopee, tokopedia, bukalapak, Akulaku.

“Ditawarin project sama kakak leting kita yang agar ikut project ini uangnya lumayan, kita dikenalin sama pelaku ini namanya Aisyah dan kita ketemuan dengan Aisyah," kata Silvia.

Silvia mengatakan, dirinya dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung ke e-commerce dan kemudian membeli sebuah laptop. Alamat penerima laptop pun diatur oleh Aisyah. Dari  transaksi dirinya dijanjikan uang 10 persen.

“Tata caranya cara membayarnya. Kita diarahin buat membeli barang dia akun shopee (yang membayarnya melalui aplikasi pinjol). Jadi kalau misalnya pinjaman buat belanjanya tiga juta, saya dapat 300 ribu. Uang 300 itu juga dipakai buat mendanai kegiatan mahasiawa," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya