Satu Lagi Mahasiswi Terlibat Video Porno Wanita Kebaya Merah Ditangkap
- VIVA/Nur Faishal
VIVA Nasional – Tim Subdirektorat Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, kembali menangkap pelaku yang berkaitan dengan kasus video porno Wanita Kebaya Merah.
Pelaku adalah seorang perempuan berstatus mahasiswi. Dia diduga ikut terlibat dalam pembuatan video porno dengan ACS dan AH, di antaranya beradegan threesome.
Informasi diperoleh menyebutkan, perempuan yang baru ditangkap itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia berinisial CZ, kelahiran Denpasar, Bali, yang tinggal di Kabupaten Sidoarjo. CZ ditangkap pada Kamis pekan lalu di rumahnya di Kabupaten Sidoarjo.
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pengembangan dari kasus video Wanita Kebaya Merah yang menjerat ACS dan AH sebelumnya. CZ ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pembuatan beberapa video bersama tersangka ACS dan AH.
Di antaranya video bertema threesome yang dibuat di kamar sebuah hotel di bagian timur Kota Surabaya, Jawa Timur. Di video tersebut, CZ menjadi mitra dan ikut berhubungan badan bertiga dengan ACS dan AH.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman membenarkan informasi tersebut.
“Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah,” katanya dikonfirmasi VIVA pada Selasa, 15 November 2022.
Kasus video porno Wanita Kebaya Merah menjadi perhatian sejak beberapa pekan lalu setelah video tersebut beredar di media sosial.
Belakangan diketahui bahwa kedua tersangka ialah ACS dan AHS yang berstatus sebagai pasangan kekasih. Keduanya ditangkap di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Minggu malam, 6 November 2022.
Keduanya teridentifikasi setelah polisi mengecek kamar sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Sabtu, 5 November 2022. Di hotel tersebut, keduanya membuat video porno di kamar 1710 pada Maret 2022.
Ternyata, keduanya sudah dalam setahun terakhir membuat video porno atas permintaan pemesan untuk mendapatkan duit.