Ratusan Pabrik Manufaktur di Bogor Berpotensi Cemari Lingkungan dengan Limbah Berbahaya
- VIVA/Muhammad AR
VIVA Nasional – Tercatat sebanyak 3.600 perusahaan yang beroperasi di kawasan Bogor Raya, Jawa Barat, dan sebagian di antaranya berpotensi mencemari lingkungan dengan limbah berbahaya, menurut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
Ribuan perusahaan/pabrik itu, menurut Dinas, terbagi dalam empat kategori. Di wilayah barat Kabupaten Bogor merupakan kawasan perusahaan pertambangan, kawasan timur industri manufaktur, di selatan industri pariwisata, dan di utara industri hortikultura dan peternakan.
"Tetapi yang paling berbahaya ada di industri manufaktur ini yang terdata ada sekitar 200 perusahaan terdeteksi; mereka sudah memiliki izin pembuangan Amdal maupun UKL UPL," kata Dyan Heru Sucahyo, Kepala Bidang Penjaga Hukum Lingkungan dan Penanggulangan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, dalam forum diskusi bertajuk Ngobrol Peduli Lingkungan (Ngopling) dengan sejumlah jurnalis, pada pekan lalu.
Dinas sudah sudah menindak satu perusahaan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 dan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 22 tahun 2021. Meski demikian, kata Dyan, untuk menerapkan undang-undang itu memang tidak mudah, karena ada ketentuan harus ada korban jiwa untuk menghukum dengan hukuman berat kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar.
Pasang CCTV
Dalam pengawasan, Dinas akan memasang kamera pengawas (CCTV) di delapan lokasi industri. Anggaran pengadaan perangkat CCTV itu telah dialokasikan senilai Rp200 juta.
"Ini dipasang di titik-titik krusial. Ada kelompok laundry, industri lain, yang terindikasi kucing-kucingan dengan kami dan laporan patroli sungai--itu-itu saja biasanya--dan ini (CCTV) tidak hanya delapan titik, dan akan terus dikembangkan lebih banyak," katanya.
Diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat, perusahaan yang nekat membuang limbah ke sungai akan lebih taat. Dinas juga memberikan pembinaan, selain pengawasan, dengan harapan perusahaan-perusahaan itu menaati aturan bukan karena takut hukuman melainkan karena menyadari akan pentingnya melestarikan lingkungan.
"Jadi, tidak banyak melanggar aturan, termasuk Setu Citongtut, yang setiap awal tahun ada limbah yang mematikan ikan di danau. Ini ada kondisi alam dan dimanfaatkan beberapa oknum perusahaan saat air hujan deras, membuang limbah, dan sudah kami sanksi perusahaannya," katanya.
Kerja-kerja kepahlawanan
Dalam kesempatan itu, komunitas jurnalis memutar sejumlah video hasil karya jurnalistik yang memuat berita tentang kerusakan sungai dan setu akibat limbah. Diputar juga video pengolahan limbah industri secara profesional dan terintegrasi yang dilakukan oleh perusahaan pengolah limbah industri PPLI.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Ngopling, Arief Permana, berharap kegiatan itu mampu menyadarkan banyak pihak, termasuk industri yang kerap membuang limbah ke sungai atau setu, bisa lebih bertanggung jawab dengan mengolah terlebih dahulu limbahnya sehingga tidak merugikan masyarakat dan ekosistem.
"Atau bila tak mampu mengolah sendiri, bisa langsung bekerja sama dengan perusahaan yang mengolah limbah industri secara profesional," ujar Arief.
Para jurnalis, katanya, telah menilai kerja-kerja kepahlawanan terhadap lingkungan yang dilakukan melalui peliputan berita baik di media online, cetak maupun televisi.
"Kita apresiasi dan berikan penghargaan kepada perusahaan PPLI, Kapolres Bogor, dan Komunitas GPS yang telah secara konsisten turut menjaga dan menyelamatkan lingkungan dari pencemaran limbah B3 di wilayah Bogor," katanya.
Kegiatan yang dibarengkan dengan peringatan Hari Pahlawan itu diikuti berbagai unsur masyarakat dan pemerintah, di antaranya Polres Bogor, perusahaan pengolah limbah bahan beracun berbahaya (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Dinas Lingkungan Hidup, perusahaan di sekitar Setu Citontut Mercedes Benz, komunitas relawan lingkungan Gerakan Pungut Sampah (GPS), dan lembaga kemanusiaan Indonesia Care, relawan lingkungan yang ada di Bogor.
Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan (AJPLI) Koordinator Bogor Raya, dari media televisi, cetak, radio dan online, menyebarkan bibit ikan sebanyak 3.000 ekor dan melepas burung. Mereka juga menganugerahkan gelar Pahlawan Lingkungan kepada komunitas relawan lingkungan yang sehari-hari membersihkan sampah hingga melaporkan pencemaran sungai dari limbah.