Anak Petani yang Digugurkan Jadi Polwan oleh Keponakan AKBP Akhirnya Lulus, Begini Kisahnya

Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Buntut kasus anak petani Sulastri Irwan yang digugurkan jadi anggota Polri atau Polisi Wanita (Polwan) akhirnya membuat Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko langsung turun tangan.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Irjen Midi mengaku minta maaf atas kasus tersebut dan mengumumkan langsung kelulusan Sulastri Irwan, sebagai calon siswa Bintara Polri gelombang II tahun 2022.

Orang nomor satu di Kepolisian Daerah Maluku Utara itu menjelaskan, bahwa kebijakan kelulusan terhadap  Sulastri berdasarkan hasil koordinasi Mabes Polri. Hasilnya, Mabes Polri menambah satu kuota untuk seleksi Polwan Polda yang diisi oleh Sulastri.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Kaesang Pangarep ‘Sentil’ Batik Air di Medsos, Kopernya Nyasar ke Kualanamu

“Berdasarkan keputusan dari Mabes, maka Mabes menambah satu kuota sehingga Sulastri Irwan dinyatakan lulus,” kata Kapolda kepada awak media dalam konferensi pers, Senin 14 November 2022.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Dijelaskannya lagi, bahwa masalah kasus Sulastri sebenarnya bukan kesalahan panitia seleksi, melainkan dirinya selaku pimpinan. Kendati demikian, jebolan Akpol 1995 ini pun menghaturkan permohonan maaf kepada keluarga Sulatri Irwan.

“Jadi kami jelaskan di sini ini sebenarnya bukan kesalahan anggota tetapi kesalahan pimpinan, terutama Kapolda. Karena itu Kapolri sering mengingatkan ikan busuk dari kepalanya bukan ekornya. Untuk itu sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf,” ungkap Irjen Midi.

Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Powan Digantikan Ponakan AKBP

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya telah heboh diberitakan seorang anak petani bernama Sulastri Irwan yang merupakan calon polisi wanita atau Polwan asal Kabupaten Kepulauan Sula digugurkan Polda Maluku Utara.

Sulastri digugurkan sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022 dengan alasan usianya telah melampaui ambang batas. Padahal dari hasil seleksi itu, Sulastri Irwan telah dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya