Kasus Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Polda Maluku Utara Minta Maaf
- Istimewa.
VIVA Nasional - Kepolisian Daerah Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf atas kasus anak petani yang digugurkan sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.
Sudah Temui Keluarga Sulastri
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Michael Irwan Tamsil, menuturkan permohonon maaf dari Polda Maluku Utara kepada keluarga besar Sulastri atas kasus tersebut. Selain itu, SDM Polda juga telah menemui keluarga Sulastri.
"Jadi kemarin itu kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri. Kemudian Karo SDM juga sudah mendatangi kediaman orang tua Sulastri membahas kasus ini," kata Kombes Michael saat dimintai konfirmasi, Senin, 14 November 2022.
Diatensi Pimpinan Polda Maluku Utara
Michael menyebut bahwa atas kasus tersebut telah diatensi oleh pimpinan Polda Maluku Utara bersama Mabes Polri. Ia menyampaikan dalam dekat ini, Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko direncanakan akan menggelar konferensi pers hari ini Senin, 14 November 2022, bersama Sulastri serta YLBHI.
"Jadi terkait kasus ini itu sampai ke panitia pusat dan sudah menjadi atensi pimpinan. Jadi semua ada kepada keputusan pimpinan," katanya.
"Kemungkinan besar hari Senin ini Kapolda Maluku Utara akan mengadakan konferensi pers yang didampingi oleh Sulastri dan keluarga serta pihak YLBHI," katanya.
Anak Petani Digugurkan
Sebelumnya telah heboh diberitakan seorang anak petani bernama Sulastri Irwan yang merupakan calon wanita polisi atau Polwan asal Kabupaten Kepulauan Sula digugurkan Polda Maluku Utara.
Sulastri digugurkan sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022 dengan alasan usianya telah melampaui ambang batas.