Bambang Sentil Irjen Andi Rian, dari Kasus Ferdy Sambo hingga Gaya Hidup

Kemeja Burberry putih yang dikenakan Irjen Andi Rian
Sumber :

VIVA Nasional – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan pengangkatan Irjen Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan bukti kegagalan manajemen SDM Polri.

Beragam Inovasi dan Kolaborasi, Ajang IDEA Expo 2024 Panen Apresiasi

Pasalnya, penyelesaian kasus Sambo yang awalnya ditangani oleh Irjen Andi Rian belum terbukti sukses.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

"Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa promosi Andi Rian sebagai kegagalan managemen SDM di tubuh Polri. Penyelesaian kasus Sambo yang menjadi salah satu tanggung jawabnya juga belum bisa dikatakan tuntas 100 persen, tetapi kenapa tiba-tiba dipromosikan lebih dulu," kata Bambang saat dihubungi, Minggu 13 November 2022.

Bambang mengatakan sejak awal dirinya sudah keberatan dengan pengangkatan Irjen Andi Rian sebagai Kapolda Kalsel. Selain karena terseret dalam dugaan pemerasan terhadap korban bernama Tony Sutrisno, Irjen Andi Rian juga menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang mewah.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Belum lagi soal gaya hidup mewah yang juga sempat menjadi perhatian presiden. Gaya hidup tentu membutuhkan biaya besar. Jadi kalau kemudian dia terseret-seret dengan isu pemerasan, pada akhirnya yang muncul adalah pembenaran asumsi tersebut. Bahwa pungli, pemerasan dan lain-lain itu untuk menutupi biaya hidup hedon," jelas Bambang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Bambang menyarankan agar Tony segera melaporkan kasus pemerasan yang menimpa dirinya kepada Propam Polri.

"Tony sutrisno harusnya segera melaporkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan personel kepolisian pada Propam," kata Bambang.

Bambang menerangkan, seharusnya pihak kepolisian bisa langsung menindaklanjuti temuan di lapangan terkait pelanggaran yang dilakukan Irjen Andi Rian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty.

"Memang sebenarya Propam bisa langsung  menindak lanjuti (model A) temuan - temuan di lapangan terkait pelanggaran personel tanpa menunggu laporan (model B) dari masyarakat," katanya.

Meski begitu, Bambang maklum bahwa situasi dan kultur kepolisian saat ini belum memungkinkan hal tersebut.

"Tetapi melihat kultur yang ada di kepolisian saat ini yang masih kolutif, berat rasanya itu akan diproses tanpa ada laporan dari masyarakat. Bahkan sampai saat ini belum ada sistem yang bisa memastikan laporan itu juga ditindak lanjuti. Semua masih sangat tergantung integritas personel atau tekanan publik," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya