Mau Kerja di IKN? Ada 27 Lowongan Jabatan yang Dibuka

Desain Garuda untuk Istana Negara di Ibu Kota Negara Baru.
Sumber :
  • Tangkapan kamera @suharsomonoarfa.

VIVA Nasional – Pembangunan IKN tidak hanya dilakukan secara fisik saat ini oleh pemerintah. Tetapi untuk mendukung organisasinya, juga dicari sumber daya manusia atau SDM yang mumpuni. Sehingga beberapa jabatan dibuka untuk dilakukan seleksi. Yang berminat, bisa dari kalangan PNS dan non PNS.

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi untuk 27 jabatan kepala biro dan direktur di lingkungan Otorita IKN.

“Pegawai Negeri Sipil atau PNS maupun yang bukan PNS bisa ikut seleksi. Tinggal memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Humas Otorita IKN Sidik Pramono, Jumat, dikutip dari Antara.

Satu Lagi Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Tiba di RS Polri

Peminat dapat mengirimkan berkas lamaran ke email sekretariat@ikn.go.id hingga tanggal 16 November pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman ikn.go.id.

Sebelumnya, syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat di laman https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.

Basuki Sebut Tower Rusun ASN di IKN Selesai Maret 2025

Di situ disyaratkan antara lain untuk PNS minimal berpendidikan sarjana S1 dengan golongan IV B. Untuk yang bukan PNS harus pascasarjana dan punya pengalaman minimal 10 tahun di bidang yang dilamar. Baik yang PNS atau bukan PNS, usia saat melamar tidak lebih dari 56 tahun. Hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022.

“Kami harap yang ikut seleksi rajin-rajin mengecek laman ikn.go.id,” kata Sidik.

Ada pun biro-biro dan direktur yang diperlukan antara lain adalah Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama; Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat,

Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan; Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa,

Direktur Hukum, Direktur Kepatuhan, Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Direktur Perencanaan Makro, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.

Setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir.

Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar. Panitia seleksi tidak melayani surat- menyurat dan korespondensi lainnya, dan keputusan panitia seleksi bersifat final. (Ant)

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Usai Hadiri Ratas di Istana Negara

Prabowo Setujui Anggaran IKN Rp48,8 Triliun Selama 5 Tahun ke Depan

Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama periode 2024-2029 tahun ke depan sebesar Rp48,8 triliun.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025