Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Kapolda Maluku Utara Dilaporkan ke Ombudsman
- Istimewa
VIVA Nasional – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko resmi dilaporkan ke Ombudsman. Laporan itu dilayangkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Laporan terhadap Irjen Pol Midi Siswoko terkait dari kasus gugurnya Sulastri Irwan, calon polwan anak petani dari calon siswa pendidikan pembentukan bintara (Diktukba).
Sebelumnya, Nama Sulastri resmi dinyatakan lulus dengan predikat ketiga namun belakangan malah digugurkan dan diganti dengan Rahima Melani Hanifa yang dikabarkan merupakan keponakan dari seorang anggota Polda Maluku Utara berpangkat AKBP.
Sulastri melalui kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni, mengatakan pihak LBH juga sudah membuat laporan ke Ombudsman Maluku Utara terkait dengan proses rekrutmen Bintara Polri jalur Bakomsus tenaga kesehatan. Pelaporan itu telah dilakukan ke Ombudsman pada Senin, 7 November 2022.
“Jadi kita sudah laporkan Kapolda Maluku Utara terkait dengan proses seleksi tenaga kesehatan Bakomsus Polda ke Ombudsman Perwakilan Maluku Utara pada Senin 7 November,” ungkap Bahtiar dalam keterangannya, Jumat 11 November 2022.
Dia menjelaskan, bahwa pemeriksaan dan pengambilan keterangan awal dari Sulastri telah dilakukan oleh perwakilan Ombudsman Maluku Utara. Dari hasil itu kemudian akan ditindaklanjuti.
“Kami sudah diskusikan bersama teman-teman hukum. Jadi kalau ini tidak ada kepastian terkait nasib Sulastri Irwan. Sehingga kami juga akan menggugat Kapolda secara perdata di Pengadilan Negeri Ternate terkait dengan proses adminitrasi yang menurut kami itu cacat secara formil,” tegas Bahtiar.
Seperti diketahui, bahwa Sulastri Irwan, baru baru ini menjadi perbincangan publik. calon polisi wanita (polwan) lulus tiga besar terbaik itu digugurkan oleh panitia dari seleksi bintara Polda Maluku Utara.
Sulastri Irwan yang merupakan calon siswa bintara anak petani asal Kepulauan Sula yang digugurkan panitia penerimaan Polda Maluku Utara setelah dinyatakan lulus di tahapan pantukhir.
Polda Maluku Utara memberikan alasan bahwa pihaknya sengaja menggugurkan Sulastri Irwan dengan lantaran usianya telah melewati ambang batas.
Padahal, Sulastri sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir. Namun belakangan malah digugurkan dan digantikan oleh keluarga dari seorang perwira polisi berpangkat AKBP di Mapolda Maluku Utara.