Polisi Bongkar Modus Supplier Obat Sirup Oplos Cemaran EG di Kasus Ginjal Akut

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

VIVA Nasional – Bareskrim Polri telah menyelidiki CV Chemical Samudera terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak. Diketahui, CV Chemical Samudera merupakan penyuplai bahan pelarut dalam obat sirup yang diduga memicu penyakit gagal ginjal.

Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyelidikan dilakukan pada Rabu, 9 November 2022 di CV Chemical Samudera yang berlokasi di Depok. Hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti berupa propilen glikol (PG) dan etilen glikol (EG). 

Diduga, temuan senyawa yang ditemukan di CV Chemical Samudera itulah yang dibeli PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG. "Ada satu barang bukti yang ada di TKP yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW (The Dow Chemical Company)," bebernya.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri

Diduga, CV Chemical Samudera juga menggunakan drum atau tong dengan label DOW (The Dow Chemical Company) palsu atau bekas. Sehingga mereka kemudian melakukan pengoplosan zat cemaran etilen glikol (EG) hingga melebihi ambang batas.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas," jelas Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap tiga gudang milik PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, perusahaan farmasi yang diduga membuat obat sirup mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Sejumlah barang bukti pun disita terkait kasus gagal ginjal.

"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang tempat penyimpanan bahan baku obat PT AF," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.

Penggeledahan dilakukan kemarin, Rabu 2 November 2022. Gudang yang digeledah antara lain, gudang PT WWRC, PT TBK dan PT DA. Ketiganya adalah supplier bahan baku obat ke PT Afi Farma. Nurul mengatakan, dari penggeledahan tiga gudang itu, polisi menyita bahan baku obat.

"Dari penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DG," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto menambahkan pihaknya menyita 10 drum bahan baku sebagai sampel untuk dilakukan pengujian. 

Dia menyebut, PT. Afi Farma memproduksi obat menggunakan tiga bahan tambahan dari empat bahan yang dapat menyebabkan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG). "Nanti (kita cek) mana yang mengandung EG dan DG, atau cemaran-cemaran lainnya. Kami sampling dulu," ujar Pipit menambahkan.

PT Afi Farma merupakan salah satu dari tiga perusahaan farmasi yang tengah diselidiki terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua perusahaan farmasi lainnya yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical.

Berdasarkan gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat untuk menaiki status PT Afi Farma dari penyelidikan ke penyidikan.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya