Sah! Indonesia Kini Punya 37 Provinsi
VIVA Nasional – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Penjabat Sementara tiga gubernur daerah otonomi baru (DOB) Papua di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 November 2022. Kini, jumlah provinsi Indonesia bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi.
“Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua, bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” kata Tito.
Menurut dia, peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua ini adalah sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun lalu.
“Kita melaksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan dan sebagai bukti provinsi tersebut secaea de facto sudah bisa berjalan dan bergerak,” jelas dia.
Secara kebetulan, Tito mengaku awal-awal minggu memang sibuk kegiatan Presidensi G20. Berkat Tuhan Yang Maha Esa, Tito menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan staf agar pelantikan dilakukan pada hari Jumat.
“Saya tidak mencari tanggapnya. Pak Wamen bilang, itu tanggalnya bagus 11, bulan 11, tahun 2022. Menghafalnya mudah. Ini 11-11-22. Mudah-mudahan ini berkat Tuhan Yang Maha Esa,” jelas dia.
Ada tiga Penjabat yang dilantik oleh Tito Karnavian, yaitu Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo; Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo; dan Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.