Kajati Riau Dapat Gelar Pahlawan Petani Sawit, Kok Bisa?
- Dok. Apkasindo.
VIVA Nasional - Kabar menarik datang dari Korps Adhyaksa. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi S mendapat gelar pahlawan petani sawit. Kok bisa?
Diberikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
Usut punya usut, penilaian sekaligus pemberian gelar pahlawan ini dilakukan oleh DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Asosiasi ini menganugerahkan Kejati Riau tersebut sebagai Pahlawan Petani Sawit Indonesia Tahun 2022.
Punya Alasan Tersendiri
Apkasindo punya alasan tersendiri kenapa memberikan gelar pahlawan petani sawit kepada Kajati Riau Supardi. Alasannya karena Supardi dinilai sebagai sosok tegas yang mampu mengubah nasib petani sawit.
“Perintah Pak Jaksa Agung telah diwujudkan Kejati Riau di bawah kepemimpinan Supardi," kata Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 10 November 2022.
Bela Petani Sawit
Gulat menuturkan Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Kajati Riau untuk langsung mengkaji keluhan Petani sawit tentang tatacara penetapan harga TBS di Disbun dan Pembelian TBS Petani oleh semua pabrik kelapa sawit. Menurut Gulat, tanpa ketegasan dan pengalaman Kajati Riau, mustahil dikaji persoalan yang sudah 4 tahun berlalu tersebut.
"Atas keberanian dan ketegasan dari Pak Kajati Riau membela petani sawit untuk transportasi penetapan harga TBS oleh tim harga, maka bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022 dan HUT Apkasindo ke 22, DPP Apkasindo menganugerahkan Kajati Riau sebagai pahlawan petani sawit Indonesia tahun 2022," katanya.
Berharap Jadi Inspirasi
Ia berharap apa yang sudah dilakukan oleh Kajati Riau, dapat menjadi inspirasi Kajati-Kajati lainnya, sehingga kesejahteraan ekonomi petani sawit dapat semakin terwujud sebagaimana keinginan Presiden Jokowi terhadap 17 juta petani sawit dan pekerja sawit saat pidato pencabutan larangan ekspor CPO dan turunannya pada 19 Mei 2022.