Irfan Widyanto Mundur dari Koorspri Ferdy Sambo: Saya Ingin Kembali Jadi Penyidik
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan penyidik Bareskrim Polri Irfan Widyanto membenarkan bahwa dirinya pernah menjadi Koordinator Asisten Pribadi (Koorspri) Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun, dia mengundurkan diri lantaran ingin kembali menjadi anggota penyidik Bareskrim Polri.Â
Hal tersebut dikatakan Irfan saat menanggapi keterangan saksi Ariyanto selaku Pekerja Harian Lepas (PHL) Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.
"Saya saat itu mengundurkan diri dari Koorspri dan kembali menjadi penyidik," kata Irfan.
"Oh kembali (jadi penyidik)?" tanya hakim.
"Mengundurkan diri sebagai Korspri Dirtipidum pak FS, karena ingin kembali ke penyidik yang mulia," jelas Irfan.
Mendengar jawaban Irfan Widyanto tersebut, hakim kembali bertanya kepada saksi Ariyanto untuk konfirmasi hal tersebut.Â
"Saudara tahu kenapa dia mundur?" tanya hakim kepada Ariyanto.
"Tidak tahu," singkat Ariyanto.
Sebelumnya, Â Pekerja harian lepas (PHL) di Divisi Propam Polri, Ariyanto mengatakan bahwa mantan majikan, yaitu Ferdy Sambo mempunyai sifat yang pemarah.
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan pada Kamis 10 November 2022. Ariyanto dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Irfan Widyanto terkait perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Ariyanto menjelaskan bahwa dirinya sudah 2 tahun lamanya menjadi pekerja harian lepas di Propam Polri. Namun, sudah lebih dari 5 tahun ikut bekerja melayani Ferdy Sambo Â
"Saya menjadi PHL beliau itu saat beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun," tutur Ariyanto.
Sementara itu, Ariyanto mengatakan bahwa Ferdy Sambo termasuk orang yang memiliki sisi tempramental ketika ada anak buahnya yang memiliki salah dalam bertugas.Â
"Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin," jawaban Ariyanto
"Tempramen berarti?," tanya hakim mempertegas
"Iya," jawab Ariyanto.Â