Putri Candrawathi Ubah Lokasi Tes PCR saat Tiba di Jakarta dari Magelang
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Pegawai Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, yakni Ariyanto menyebut bahwa lokasi tes PCR Covid-19 rombongan Putri Candrawathi awalnya disiapkan di rumah pribadi, Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Ariyanto ketika menjadi saksi dalam sidang perkara upaya merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto. Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal lokasi tes PCR kepada Ariyanto.
"Itu pada saat hari Jumat 8 Juli 2022, untuk PCR," ujar Ariyanto di ruang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.
"PCR siapa?" tanya jaksa.
"Itu Bu Putri, Yosua, terus ada Richard (Bharada E), ada Susi (ART)," jawab Ariyanto.
Ariyanto menjelaskan bahwa pemesanan layanan PCR setelah perjalanan luar kota sudah menjadi kebiasaan dari keluarga Ferdy Sambo. Tidak terkecuali, saat Putri Candrawathi yang telah menempuh perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.
"Karena sudah memang sudah menjadi SOP atau kebiasaan di kediaman beliau. Setelah perjalanan dari luar daerah, pasti kembali untuk di PCR," kata Ariyanto.
"Itu yang nyuruh PCR siapa?" tanya jaksa.
"Itu seingat saya kalau tidak Yosua, Richard," timpal Ariyanto.
"Pastinya siapa?" tanya kembali jaksa.
"Saya lupa pak," jawab Ariyanto.
Ariyanto menjelaskan jika permintaan tes PCR yang diterimanya sejak siang hari untuk disiapkan pada sore hari, semulanya ditempatkan untuk di rumah pribadi Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
"Jam berapa?," tanya jaksa.
"Seingat saya siang," jawab Ariyanto.
"Siang?," tegas jaksa.
"Karena memang itu kan rencana perjalanan kalau tidak salah jam 3, dan itu ke Bangka (Rumah Pribadi Ferdy Sambo)," jawab Ariyanto.
Sebagai informasi, perubahan lokasi tes PCR sebelumnya telah sesuai dengan dakwaan, dimana Putri Candrawathi diketahui mengganti lokasi tes PCR usai ketibaannya dari Magelang, Jawa Tengah.Â
Lokasi semula test PCR digelar di rumah Bangka, Jakarta Selatan, namun, dipindahkan oleh Putri jadi di rumah Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya rombongan dari Magelang tersebut berangkat ke Jakarta berjalan beriringan dikawal oleh mobil patroli pengawal (Patwal) Lalu Lintas Polres Magelang menuju rumah Saguling 3 No.29. Dalam perjalanan menuju ke Jakarta, Saksi Putri Candrawathi berinisiatif untuk tes PCR jika nanti sudah sampai di Jakarta," dikutip dari dakwaan.
Bharada E lantas memesan test PCR dengan layanan di rumah. Saat itu, Bharada E memesan untuk dilakukan tes PCR di rumah Ferdy Sambo yang berada di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Lalu saksi Putri Candrawathi menyampaikan awalnya untuk lokasi PCR di kediaman Bangka saja, namun beberapa saat kemudian Saksi Putri Candrawathi yang menghendaki diadakannya tes PCR tersebut memastikan kembali 'emang sudah di pesan?" tulis dalam dakwaan.
"Lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjawab 'sudah ibu' lalu Saksi Putri Candrawathi mengganti lokasi tes PCR dengan mengatakan 'ya udah di Saguling saja'," sambungnya.