Begini Caranya Cek Status Kehalalan Produk, Wajib Tahu
- Dokumentasi
VIVA Nasional – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyebutkan bahwa saat ini produk yang sudah bersertifikat halal atau berstatus halal dapat ditelusuri melalui laman resmi BPJPH. Di dalam laman tersebut terdapat tautan khusus untuk penelusuran lebih lanjut mengenai kehalalan suatu produk.
“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu,” tutur Aqil Irham pada acara Member Gathering GAPMMI, di Jakarta, Rabu, 9 November 2022
Aqil Ihram juga menyebutkan bahwa selain mengecek melalui laman resmi, pihaknya juga mengupdate hal yang berkaitan dengan sertifikat halal di media sosial
"Masyarakat dapat mengupdate terkait sertifikat halal melalui website maupun media sosial kami," imbuhnya.
Seberpendapat dengan Aqi Ihraml, Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin menjelaskan bahwa saat ini masyarakat dapat menelusuri Produk Halal melalui link yang tersedia.
“Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal,” ungkap Nurhanudin.
Nurhanudin menambahkan bahwa informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH.
“Untuk informasi update terkait sertifikasi halal silakan follow Instagram kami @halal.indonesia, banyak informasi-informasi terbaru disana,” tutur Nurhanudin.
Seminar yang dihadiri para pelaku usaha industri makanan ini merupakan bagian dari SIAL Interfood 2022. SIAL sendiri merupakan singkatan dari Salon International de L’alimentation yang merupakan acara Pameran Industri makanan dan minuman.
Kepala BPJPH di sini turut didampingi Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin, Subkoordinator Hukum Mahdisin dan Subkoordinator Nurgina Arsyad.