Hendra Kurniawan Ancam Laporkan Ismail Bolong ke Polisi
- VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Ismail Bolong telah membuat sebuah video permintaan maaf atas video sebelumnya yang ia unggah terkait dugaan setoran uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal adanya tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam video permintaan maaf yang diunggah Ismail Bolong tersebut diduga lantaran mendapat sebuah tekanan dari mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.
Namun demikian, Hendra Kurniawan lewat kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat membantah terkait penekanan soal video tersebut. Kliennya mengaku tidak mengenal Ismail Bolong. Ia juga menegaskan, bahwa Hendra pun tidak pernah bertemu dengan Ismail Bolong.
Atas peristiwa itu, Henry Yosodiningrat berencana akan melaporkan Ismail Bolong ke polisi lantaran telah mencemarkan nama baik kliennya.
"Saya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu. Dia bilang dia gak kenal, itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," ujar Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.
Kemudian, Henry menegaskan bahwa Divisi Propam Polri pun pernah menyelidiki dugaan video testimoni yang dibuat sejumlah anggota polri yang mirip apa yang telah dilakukan oleh Ismail Bolong.
"Bahwa dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropan Polri, video testomoni tidak hanya dilakukan terhadap saudara IB saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira/anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani, dengan tujuan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lainnya dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup," tegas Henry.
Sebelumnya, Ismail Bolong membuat video klarifikasi yang diunggah oleh di media sosial. Salah satunya di instagram @majeliskopi08.
Dia menegaskan dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Dalam video tersebut, Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dalam video tersebut, dikutip Minggu 6 November 2022.
Ismail Bolong mengatakan, dirinya mendapat tekanan dari pihak Paminal Mabes Polri dan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022 lalu. Kemudian, pihak Mabes Polri, kata dia, datang dan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya.
Ismail Bolong sempat mendapat ancaman dari Brigjen Hendra bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta jika tidak membuat video testimoni tersebut.
"Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong.