Pengacara Hendra Kurniawan: Ismail Bolong Bohong, Ngomong Kaya Orang Mabuk

Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan.
Sumber :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Nasional – Beredar sebuah video viral di instagram yang menyebutkan bahwa Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diduga menerima uang dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Video tersebut diunggah oleh akun sosial media @terangmedia. 

Kata Polri Soal Komjen Agus Andrianto Jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Ismail Bolong muncul ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.

Kuasa hukum AKP Irfan, Henry Yosodiningrat

Photo :
  • Youtube PN Selatan
Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Polos Senilai Satu Miliar Rupiah di Semarang

Tak lama kemudian, Ismail Bolong pun memposting sebuah video meminta maaf atas pernyataan soal setoran kepada Kabareskrim. Video permintaan maaf itu juga diketahui sempat ada sebuah tekanan dari mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.

Kendati demikian, hal tersebut dibantah oleh Hendra Kurniawan. Dirinya membantah melalui kuasa hukumnya yakni, Henry Yosodiningrat.

Pemusnahan 6 Juta Rokok dan 300 Liter MMEA Ilegal di Malang

Henry menyebut, bahwa Ismail Bolong saat membuat video tersebut seperti orang yang sedang mabuk.

Henry Yosodiningrat kuasa hukum Hendra Kurniawan

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

"Soal ismail bolong sejak kemarin saya ditanya dan saja baru ngobrol tadi sama hendra. Ismail bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti kaya orang mabuk," ujar Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

Kemudian, Henry menjelaskan bahwa kliennya tersebut sama sekali tidak mengenal Ismail Bolong, apalagi sampai menekan untuk membuat video yang sempat viral itu.

"Saya hanya tanya sama pak hendra apakah benar anda menekan ismail bolong untuk membuat testimoni seperti itu, Dia bilang dia gak kenal juga nggak, itu fitnah," tegas Henry.

Sebelumnya, Ismail Bolong membuat video klarifikasi yang diunggah oleh di media sosial. Salah satunya di instagram @majeliskopi08.

Dia menegaskan dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Dalam video tersebut, Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dalam video tersebut, dikutip Minggu 6 November 2022.

Ismail Bolong mengatakan, dirinya mendapat tekanan dari pihak Paminal Mabes Polri dan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022 lalu. Kemudian, pihak Mabes Polri, kata dia, datang dan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. 

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya. 

Ismail Bolong sempat mendapat ancaman dari Brigjen Hendra bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta jika tidak membuat video testimoni tersebut. 

"Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya