Ternyata Satu Pemeran Video Porno Wanita Kebaya Merah Pasien Rumah Sakit Jiwa
- VIVA/ Nur Faishal
VIVA Nasional – Satu per satu fakta tentang tersangka kasus video porno wanita kebaya merah terkuak. Di antaranya soal informasi yang menyebutkan salah satu tersangka merupakan pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Jawa Timur.
Soal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman. "Benar [tersangka kasus video porno wanita kebaya merah pasien rawat jalan RSJ Menur]," katanya dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 10 November 2022.
Namun, Farman ogah menjelaskan rinci tersangka yang mana yang menjadi pasien rawat jalan RSJ Menur, termasuk gejalanya apa. Yang pasti, penyidik sudah mendatangi RSJ Menur untuk memastikan perihal itu. "Nanti akan dijelaskan," ujar mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Diketahui, penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan ditahan, yaitu ACS (30 tahun), warga Surabaya, dan AH (20), warga Malang. ACS adalah pengusaha event organizer yang berperan sebagai pemeran laki-laki di video, sementara AH pemeran perempuan yang berprofesi sebagai model.
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang dalam setahun terakhir rutin memproduksi video porno secara mandiri. Total sudah 92 video porno diproduksi. Keduanya membuat video berdasarkan pesanan dengan tema dan nilai transaksi beragam. Lokasi syuting biasanya dilakukan di kamar hotel.
Untuk video porno wanita kebaya merah, ACS dan AH membuat atas permintaan sebuah akun Twitter dengan nilai transaksi Rp750 ribu. Tema video ialah resepsionis hotel. Setelah diedit, video tersebut kemudian dikirim ke pemesan melalui akun Telegram milik AH. Polisi kini masih menelusuri si pemesan.