DPR Minta Zulhas Tegas ke Anak Buah yang Lagi Diusut Jaksa Kasus Impor Baja

Gulungan baja ditumpuk di dermaga
Sumber :
  • ANTARA/Reuters/Alexander Ermochenko

VIVA Nasional  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan harus berani membebaskan anak buahnya dari jabatan strategis ketika sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung. Sebab, hal ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih di Kementerian yang dipimpin Zulkifli Hasan (Zulhas).

Kejar Swasembada Pangan, Prabowo Pangkas Rantai Distribusi Pupuk

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor baja. Ternyata, ada anak buah Zulkifli yang sedang didalami jaksa yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono.

Ilustrasi industri baja.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK mengapresiasi langkah hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Agung, baik dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus dugaan pelanggaran impor baja maupun sejumlah kasus lainnya di Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

“Upaya tersebut sangat penting dalam konteks menegakkan good governance, mendorong penyelenggaraan praktik pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Amin saat dihubungi wartawan pada Rabu, 9 November 2022.

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

Menurut dia, Zulkifli harus memberikan ruang bagi Kejaksaan Agung untuk membuka secara terang benderang dugaan keterlibatan Veri, yang pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Tentu, kata dia, tanpa meninggalkan prinsip asas praduga tak bersalah. Jika memang tidak bersalah, maka penyelesaian kasus ini bisa membersihkan namanya.

Gedung DPR/MPR.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

“Agar Pak Veri fokus menghadapi kasusnya, sebaiknya Pak Zulhas membebaskan Pak Veri dari jabatannya untuk sementara waktu selama kasus ini ditangani. Kami mendesak Pak Zulkifli memberi ruang bagi penyidik Kejaksaan. Lebih cepat lebih baik agar kinerja Kemendag, khususnya di Ditjen yang dipimpin Pak Very tidak terganggu,” jelas Anggota Fraksi PKS ini.

Selain itu, Amin berharap agar penyelidikan dan penyidikan kasus ini tidak berhenti kepada Veri dan pejabat dibawahnya saja. Namun, lanjut dia, perlu dituntaskan hingga ke akarnya agar menjadi efek jera bagi semua pejabat Kementerian Perdagangan dan mencegah terulangnya kasus serupa kedepan. 

“Kami menantikan sikap tegas Pak Menteri Zulhas dalam menegakkan prinsip-prinsip good governance di lingkungan Kemendag. Terlebih, kita semua sedang bekerja keras membangun kemandirian bangsa dengan mengurangi ketergantungan pada produk impor,” pungkasnya.

Mendag Zulhas.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta Jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.

Diketahui, dugaan korupsi impor baja di Kemendag berawal dari surat keterangan yang dikabarkan ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis. Karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, enam perusahaan bisa mengimpor baja. Efeknya, negara diduga dirugikan hingga belasan triliun.

Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka dan tiga orang dari pihak swasta. Sementara, hanya seorang ASN yang menjadi analis muda perdagangan impor di Kemendag saja yang dijadikan tersangka. Para pejabat di atasnya masih bebas.

Tiga tersangka perorangan yaitu Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia; Tahan Banurea (TB) selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag); dan Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia.

Sedangkan, enam korporasi yang ditetapkan tersangka yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya