Ricky Rizal Sebut Tidak Pernah Diperiksa Provos Usai Penembakan Brigadir J
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diperiksa oleh sejumlah anggota Provos, hingga dibawa ke Mabes Polri seusai meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ricky sekaligus membantah atas pernyataan asisten rumah tangga (ART) Diryanto alias Kodir. Kodir dijadikan salah satu saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 9 November 2022.
"Untuk keterangan dari saudara Kodir yang mulia, seperti terdakwa Om Kuat Ma'ruf bahwa saya itu tidak ada di tanya-tanya tau diperiksa sama anggota Provos, setelah itu dibawa ke Mabes Polri," kata Ricky di PN Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Ricky Rizal juga membantah pernyataan Susi terkait Kuat Ma'ruf sempat kejar Yosua atau Brigadir J ikut masuk ke dalam kamar ajudan setelah Ricky masuk. DIa menjelaskan bahwa saat itu dirinya menemukan Susi sudah menangis di tangga rumah Magelang, Jawa Tengah.
Namun, untuk memastikan kondisi yang terjadi di rumah tersebut, Ricky turun ke lantai bawah untuk mencari keberadaan Yosua.
"Saya ketemu dengan Om Kuat di depan pintu. Saya cuma menanyakan ke Om Kuat 'ada apa?' Lalu dijawab Om Kuat bahwa tadi sempat melihat Yosua naik turun tangga, terus dia mengejar menggunakan pisau," kata Ricky.
"Tapi yang masuk kamar hanya saya. Jadi Om Kuat setelah itu turun. Yang ada di situ seingat saya ada Susi, Om Kuat dan Richard. Saya tanya 'Yosua di mana?'," lanjut Ricky.
Namun sesampainya di dalam kamar milik ajudan, dia belum menemukan Yosua. Sehingga dia amankan senjata milik Yosua.
"Karena tidak ada yang melihat saya masuk ke kamar aide de camp (adc), setelah itu Richard juga mengikuti, di situ saya mengamankan senjata itu (milik Yosua)," tegas Ricky.
Diketahui, ART Diryanto alias Kodir mengaku melihat Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diperiksa dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh Provos Propam Polri di garasi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Kodir, pemeriksaan Provos itu dilakukan tak berselang lama dari tragedi penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Saya lihat Kuat dan Ricky di garasi. Seingat saya (Kuat dan Ricky) diperiksa sama Provos," kata Kodir saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan.
Bahkan, saat kembali ditanya jaksa, Kodir menegaskan melihat Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing berdiri di garasi diperiksa anggota Provos.
"(Ricky Rizal) diperiksa Provos, Kuat juga," ujarnya.
Bripka RR Amankan Senjata Yosua
Terdakwa Ricky Rizal mengamankan dua jenis senjata milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sehari sebelum peristiwa penembakan.
Ricky Rizal mengambil senjata itu setelah terjadi keributan antara Brigadir J dengan Kuat Ma'ruf. Hal itu ditegaskan kembali oleh pengacara terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar saat membacakan eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang ini.
Sebelumnya dalam dakwaan, terdakwa Ricky Rizal Wibowo turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Nomor Seri H233001 milik Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr AUG, Kal. 223, Nomor Pabrik 14USA247 yang ada di kamar tidur korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan mengamankan senjata itu di kamar Tribrata Putra Sambo.
"Terdakwa Ricky Rizal mengamankan senjata korban dikarenakan terjadi keributan antara saksi Kuat Ma'ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam keributan itu, saksi Kuat Ma'ruf membawa sebilah pisau," kata Erman saat membacakan eksepsi, Kamis, 20 Oktober 2022.
Menurut Erman, kliennya mengambil dua senjata tersebut dengan tujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J.