INFOGRAFIK: 5 Perusahaan Farmasi Disemprit BPOM

BPOM semprit 5 perusahaan farmasi
Sumber :

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi tambahan, menjadi total lima, yang telah melakukan pelanggaran produksi sirup obat. BPOM telah memberikan sanksi karena produksi sirup ini bisa membahayakan konsumen.

Temuan Mengejutkan BPOM dalam Program Makan Bergizi Gratis, Ada Sayur Basi

Menurut BPOM, dua perusahaan farmasi ini terbukti memiliki produk dengan kandungan cemaran zat berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kepala BPOM, Penny K Lukito, menyebut dua perusahaan ini memproduksi obat sirup dengan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas. Dua perusahaan farmasi tambahan itu yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

Sebelumnya sudah ada tiga perusahaan farmasi yang juga diumumkan BPOM. Siapa saja tiga perusahaan itu dan apa sanksi dari BPOM?

Nantangin BPOM, Nikita Mirzani: Kalau Panggil Doktif, Panggil Saya Juga!

Berapakah ambang batas aman EG dan DEG? Silakan simak dalam Infografik di bawah ini.

Bela Doktif, Nikita Mirzani Sentil BPOM yang Loloskan Produk Skincare Berbahaya: Kalian Kerjanya Apa?
Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jamin Bantu BPOM Berantas Mafia Obat dan Makanan

Polri dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyepakati MOU atau perjanjian kerja sama (PKS) antara dua lembaga.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025