INFOGRAFIK: 5 Perusahaan Farmasi Disemprit BPOM

BPOM semprit 5 perusahaan farmasi
Sumber :

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan farmasi tambahan, menjadi total lima, yang telah melakukan pelanggaran produksi sirup obat. BPOM telah memberikan sanksi karena produksi sirup ini bisa membahayakan konsumen.

Bahaya BPA Ditegaskan Bukan soal Bisnis, Tapi Ancam Kesehatan Konsumen

Menurut BPOM, dua perusahaan farmasi ini terbukti memiliki produk dengan kandungan cemaran zat berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kepala BPOM, Penny K Lukito, menyebut dua perusahaan ini memproduksi obat sirup dengan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas. Dua perusahaan farmasi tambahan itu yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

Sebelumnya sudah ada tiga perusahaan farmasi yang juga diumumkan BPOM. Siapa saja tiga perusahaan itu dan apa sanksi dari BPOM?

Dokter Tirta Bedah Soal Bahaya BPA dalam Galon, Hoax atau Nyata?

Berapakah ambang batas aman EG dan DEG? Silakan simak dalam Infografik di bawah ini.

Terkait Anggur Muscat Shine di Jakarta, BPOM: Tidak Terdeteksi Residu Chlorpyrifos
Ilustrasi vitamin/obat.

Kemenkes dorong Produksi Obat dalam Negeri agar Tak Bergantung Produk Impor

Terkait dengan mekanisme produksi obat dalam negeri juga sudah terimplementasikan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024