Polres Ngawi Buat Chatbot Whatsapp Percepat Tindaklanjuti Aduan Warga

Ilustrasi chat di WhatsApp.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Menindaklanjuti kebijakan dan atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna memperbaiki kepercayaan publik terhadap Polri, Polres Ngawi meluncurkan akun Whatsapp dengan kecerdasan buatan bernama 'Lapor Pak Kapolres Ngawi'. Sistem ini dirancang untuk dapat menganalisis pertanyaan dan kemudian meresponnya secara otomatis. 

Menhub Dudy Proyeksikan Potensi Pergerakan Masyarakat pada Momen Nataru Capai 110,67 Juta Orang

Selain itu, bot juga dapat diatur untuk dapat melakukan broadcast message pada aplikasi yang telah diintegrasi dengan bot tersebut. 

Ilustrasi Chatbot.

Photo :
  • ViewStorm
Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kapolres Ngawi, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiasi Wiyatputera mengatakan WhatsApp bot, berbeda dengan aplikasi WhatsApp biasa yang digunakan untuk personal chat. Kata dia, perbedaannya terdapat pada sistem bot yang telah diintegrasikan pada aplikasi WhatsApp itu sendiri. 

"Jadi, akun WhatsApp Lapor Pak Kapolres Ngawi akan dapat secara otomatis menganalisa dan merespon pertanyaan masyarakat. Sistem bot akan merespon sesuai template yang telah diatur, dapat merespon dengan cepat dan selama 24 jam penuh," kata Dwiasi kepada wartawan, Rabu 9 November 2022.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Pria yang pernah menangani kasus mafia tanah yang menyasar ibunda dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal itu menekankan ke jajarannya agar tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional. Khususnya di bagian penegakkan hukum, pelaksanaan pengecekan fisik kendaraan, pembuatan SKCK serta laporan SPKT.

Selain itu, dia minta agar melakukan respons cepat dalam menerima laporan, baik melalui SPKT, 110 maupun aduan masyarakat melalui media sosial. Dwiasi menyerahkan stiker dan brosur yang berisi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres, yaitu 0852-1122-5110 untuk disebar dan dibagikan masing-masing Bhabinkamtibmas Polres Ngawi kepada masyarakat di Desa binaannya.

Ilustrasi chatbot.

Photo :
  • www.techcrunch.com

Dwiasi juga menambahkan bahwa setelah nomor layanan aduan tersebut disebar ke masyarakat, personel Bhabinkamtibmas wajib memberikan respon dan tindakan nyata sebagai implementasi Polri hadir dalam masyarakat. Hal itu dilakukan untuk melihat sejauh mana layanan Lapor Pak Kapolres Ngawi sebagi program Quick Wins Presisi ini dapat dirasakan masyarakat.

“Dengan adanya nomor berisi No Whatsapp Lapor Pak Kapolres  0852-1122-5110, silahkan humas memviralisasi dan bhabin kerjasama dengan perangkat Desa setempat untuk menyebar luaskan nomor aduan tersebut. Secara garis besarnya adalah mudah-mudahan kepercayaan publik kepada institusi bisa naik. Karena kita sudah membuka layanan nomor aduan, maka apabila ada aduan agar segera di respon dan ditindaklanjuti,” kata dia lagi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya