Polri Periksa 28 Saksi di PT Afi Pharma Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA Nasional – Bareskrim Polri telah memeriksa 28 saksi dari PT Afi Pharma terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak. PT Afi Pharma sendiri diduga memproduksi obat sirup yang menyebabkan gangguan ginjal akut tersebut.

"Untuk saksi dari Afi Pharma kita baru 28 orang. Nanti kita juga meminta penjelasan klarifikasi dari Kemenkes, BPOM hingga berkembang ke importir," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Rabu, 9 November 2022.

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

Photo :
  • Pexels/Cottonbro

Dari puluhan saksi yang sudah diperiksa, salah satunya Direktur Utama PT Afi Pharma. Pipit tidak merinci secara jelas mengenai materi pemeriksaan terhadap 28 saksi tersebut. Hanya saja, pihaknya turut mendalami bahan kandungan hingga pihak penyuplai bahan sirup yang diproduksi PT Afi Pharma.

"Bahan tambahan mana yg mengandung etilen glikol dan dietilen glikol, itulah nanti kita mengerucut ke sana ya, siapa yang mensuplai, siapa yang menerima, ya kan terus pertanyaannya siapa yang mengecek, kira-kira begitu kita dalami kok bisa nggak dideteksi gitu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikan status PT Afi Farma dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri pada Selasa 1 November 2022.

Diketahui, PT Afi Farma merupakan salah satu dari tiga perusahaan farmasi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua perusahaan farmasi lainnya yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical.

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma," ujar Pipit Rismanto, Selasa 1 November 2022.

Polisi Periksa Lina Dedy Kasus Penganiyaan Dokter Koas di Palembang

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

Bareskrim Polri juga sebelumnya sudah melakukan penggeledahan terhadap tiga gudang milik PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, perusahaan farmasi yang diduga membuat obat sirup mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Sejumlah barang bukti pun disita terkait kasus gagal ginjal.

Minta Jadwal Ulang, KPK Yakin Yasonna Laoly Akan Penuhi Panggilan Kasus Harun Masiku

"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang tempat penyimpanan bahan baku obat PT AF," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.

Penggeledahan dilakukan kemarin, Rabu 2 November 2022. Gudang yang digeledah antara lain, gudang PT WWRC, PT TBK dan PT DA. Ketiganya adalah supplier bahan baku obat ke PT Afi Farma. Nurul mengatakan, dari penggeledahan tiga gudang itu, polisi menyita bahan baku obat.

Mabes TNI Kerahkan 79.247 Prajurit untuk Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2025

"Dari penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DG," ujarnya.

sup ayam

Rahasia Sembuhkan Flu Cepat dengan Sup Ayam di Rumah? Dijamin Manjur!

Kenapa Flu Selalu Mengganggu Aktivitas Kita? Flu adalah penyakit yang tampaknya sepele, tetapi dampaknya sangat mengganggu. Hidung tersumbat, tenggorokan gatal, batuk....

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024