Terungkap! Kuat Ma'ruf Ikut Gabung Grup WhatsApp Khusus Ajudan Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengatakan bahwa seluruh ajudan pribadi keluarga Ferdy Sambo memiliki grup WhatsApp (WA). Dalam hal itu, ia menjelaskan bahwa grup tersebut digunakan untuk komunikasi semua ajudan.
Pernyataan tersebut, diungkapkan oleh Daden saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Seingat saya ada grup keluarga, ada grup terus untuk semua grup kecuali asisten itu ada dan grup khusus ADC (aide de camp)," ujar Daden saat ditanya oleh Hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu 8 November 2022.
Namun demikian, dalam grup khusus ajudan tersebut, justru Kuat Ma'ruf yang memiliki tugas sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo ikut tergabung dalam grup tersebut.
"Ini kan ada grup WA yang isinya ajudan semua, pak Kuat ada di grup WA itu?," tanya Hakim
"Siap mohon izin ada grup WA," jawab Daden.
Daden pun menjelaskan, adapun nama grup WhatsApp tersebut yakni ABS (Anak Buah Sambo).
Kendati, saat ditanyakan terkait komunikasi apa yang terjalin di dalam grup tersebut. Daden menjelaskan bahwa dirinya selama berada di dalam grup tersebut tidak pernah memperhatikan komunikasi itu.
"Ada komunikasi apa waktu itu dengan Kuat?," tanya hakim
"Saya tidak komunikasi, tidak bicara sama sekali," jawab Daden.
"Ada komunikasi penting dari grup WA itu yang penting?," tanya Hakim.
"Saya tidak perhatikan," jawab Daden
"Tapi komunikasi masih ada di grup WA itu?," tanya hakim lagi
"Saya tidak perhatikan juga," jawaban Daden.
Sebelumnya, Damianus Laba Kobam alias Damson mengatakan bahwa Susi tidak masuk ke dalam grup WhatsApp tersebut. Sementara itu, Kodir juga menegaskan grup tersebut hanya diisi para ajudan dan ART pria.
"Bu Susi tidak ada (di dalam grup WhatsApp)," tutur Damson.
"Hanya yang laki-laki saja," timpal Kodir.
"Grupnya masih aktif tidak?" tanya JPU.
"Sudah tidak aktif," kata Damson.
Mendapati jawaban tersebut, JPU kemudian bertanya lagi terkait nama dari grup Whatsapp yang sudah tidak aktif itu. Awalnya, Kodir menyebut grup Whatsapp itu bernama ABS.
"ABS tuh kepanjangannya apa?" tanya JPU.
"Anak Buah Sambo," ungkap Damson yang disusul tawa dari para penonton sidang.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu juga dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.