GP Ansor Juga Laporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri
- VIVA/Foe Peace Mayelday Simbolon
VIVA Nasional – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pusat, melaporkan aktivis dan pegiat media sosial Faizal Assegaf atas cuitan dalam akun twitternya @faizalassegaf, yang diduga melontarkan fitnah kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
"Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah. Karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiyai kami sami’na wa atho’na," ujar pengurus LBH GP Ansor Pusat, Muhammad Syahwan Arey, di Bareskrim Polri, Selasa 8 November 2022.
Syahwan mengaku pelaporan terhadap Faizal sudah mendapat restu dari Gus Yahya. Dia juga mengatakan, bahwa Gus Yahya berpesan marwah dan kehormatan organisasi harus senantiasa dijaga dari tindakan yang bisa menjatuhkan.
"Perintah tidak, tapi yang beliau sampaikan marwah organisasi itu harus dijaga," katanya.
Laporan LBH GP Ansor atas Faizal teregister dengan nomor LP/B/0646/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 8 November 2022. Faizal Assegaf dilaporkan terkait Pasal 45A ayat (2) Junto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHPidana.
"FA ini menyerang marwah Ketum PBNU kita, bahkan Ketum dari seluruh ulama NU. Para kiyai itu Ketum nya saat ini Gus Yahya, dan FA berusaha menyerang Gus yahya secara pribadi dengan narasi-narasi," ucap Syahwan.
"Faizal Assegaf dalam hal ini mencoba untuk mengeluarkan statemen yang secara fakta sangat mencoba untuk mengadu domba. Terutama warga Nahdlatul Ulama dengan para habib dan para suku Arab," sambungnya.
Adapun maksud lain dalam pelaporan tersebut, kata Syahwan ialah untuk meredam emosi para anggota Ansor. Hal ini juga sebagai sebuah bentuk edukasi kepada anggota Ansor, supaya menempuh jalur hukum atas kasus-kasus seperti ini.
"Jadi menyebabkan pasukan Banser ingin berbuat menemui langsung FA. Jadi kita dari lembaga bantuan hukum GP Anshor memberi edukasi lah ke mereka jangan melakukan itu. Tapi permasalahan ini kita bawa ke ranah hukum, karena negara kita negara hukum. Biarlah hukum yang akan berjalan setelah kita membuat laporan kepada FA," jelasnya.
Lebih lanjut, Syahwan mengusung barang bukti berupa berupa tangkapan layar cuitan akun twitter Faizal pada tanggal 30 September 2022.
"Tadi ada bukti-bukti berupa screenshoot cuitan dia tanggal 30 itu. Dann yang lainnya yang kami sudah lengkapi. Kami akan melaporkan bukti-bukti lain dan saksi maupun ahli. Akan kami siapkan," pungkasnya.
Sementara itu, Pengurus LBH GP Ansor Pusat, Muhammad Hamza menjelaskan bahwa pelaporan Faiz Assegaf dilakukan serentak oleh LBH Ansor di seluruh Indonesia. Ia juga menyebut pelaporan tersebut dilakukan sejak Senin 7 November hingga Jumat 11 November 2022.
"Kami LBH Ansor itu, bukan hanya di Mabes Polri atau di Polda Metro Jaya. LBH Ansor seluruh Indonesia itu melaporkan. Laporan kami mulai dari hari senin kemarin tanggal 7, sampai dengan batasnya Jumat karena jumlah LBH Ansor di Indonesia itu sekitar 150 lebih," kata Hamzah.
Hamzah mengatakan, pelaporan tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam mengusut kasus tersebut. Selain itu, juga menjadi tanggung jawab sebagai anggota GP Ansor.
Hamzah menegaskan, bahwa dalam pelaporannya terhadap Faizal Assegaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab GP Ansor kepada organisasi PBNU.
"Kami anggap bahwa tanggung jawab kami, sebagai organisasi yang selama ini memperjuangkan bangsa ini, mempertahankan bangsa ini, jangan coba-coba di ganggu sama siapa pun," katanya.