Seluruh Pegawai Kejagung Dites Urine Dadakan Oleh BNN, Ini Hasilnya

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVA Nasional – Pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan tes urine secara mendadak kepada 61 orang, baik seluruh pegawai, honorer, dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja lapangan pada Selasa, 8 November 2022.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan tes urine dilakukan secara mendadak untuk mengetahui apakah ada kalangan pegawai yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang seperti narkoba. Menurut dia, kegiatan ini akan dilakukan rutin secara dadakan.

“Kami akan jadwalkan secara rutin dengan mendadak kegiatan tes urine di Puspenkum bekerja sama dengan BNN Pusat,” kata Ketut melalui keterangannya.

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

Ilustrasi tes urine untuk pemeriksaan narkoba

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Begitu dilakukan tes urine, kata Ketut, ternyata hasil seluruh pegawai, honorer dan mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja lapangan dinyatakan negatif alias tidak mengonsumsi narkoba.

Tom Lembong Disebut Tak Bisa Dipidana Gegara Kebijakan Impor Gula, Ini Alasannya

“Syukur Alhamdulillah, semua pegawai nihil (tes urine negatif) karena pegawai Puspenkum itu harus sehat secara fisik dan psikis agar tidak mengganggu fungsi-fungsi pelayanan, publikasi dan hubungan antar lembaga,” jelas dia.

Ia menjelaskan, Kejaksaan telah melakukan rapat paripurna atau internal terkait dengan penyerapan anggaran, rencana monitoring dan evaluasi (monev) ke daerah, dan akselerasi program-program baru setiap bidang di Puspenkum Kejaksaan Agung yang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 2023.

Ilustrasi/Tes Urine

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Untuk itu, kata dia, program yang akan diluncurkan harus mampu menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat. Memang, Jaksa Agung ST. Burhanuddin memerintahkan agar jaksa harus punya program terobosan baru terkait penegakan hukum yang humanis.

“Disamping menjaga citra institusi di masyarakat, tak kalah pentingnya penggunaan dan pemanfaatan media sosial, media massa serta media lain harus mudah diakses masyarakat,” pungkasnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya