Rilis Tersangka Video Porno Wanita Kebaya Merah, Polisi Sita Laptop Berisi 92 Video Mereka
- VIVA/ Nur Faishal
VIVA Nasional – Kepolisian Daerah Jawa Timur merilis kasus video porno Wanita Kebaya Merah, di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 8 November 2022. Dua tersangka yang beradegan mesum di video yang viral itu, juga dihadirkan. Keduanya diperlihatkan dengan menggunakan baju tahanan warna oranye.
Tersangka laki-laki berinisial ACS. Mengenakan masker, dia tampak santai saat digiring anggota kepolisian menuju balai wartawan.
Berbeda dengan di video yang beredar, ACS menggunakan kacamata. Bagian mulutnya tertutupi masker. Sementara postur dan model rambutnya identik dengan yang tergambar di video yang beredar.
Sementara tersangka perempuan berinisial AH. Selama rilis, dia lebih sering menundukkan kepala. Begitu pula saat digiring oleh polisi, ia berlindung dari sorotan kamera di belakang tersangka ACS.
Rambut selehernya yang berwarna agak pirang dibiarkan terurai. Bagian mulutnya juga tertutupi masker, namun bagian mata dan bentuk wajah mirip dengan di video yang beredar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan, selain mengamankan ACS dan AH, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus itu. Di antaranya puluhan file rekaman video porno yang dibuat tersangka yang tersimpan di dalam laptop.
"Bukti di dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," kata Farman.
Diberitakan sebelumnya, video mesum pasangan bertopeng yang viral di media sosial diduga tidak dilakukan di Bali. Sampai kini, pemeran dalam video berdurasi 16 menit belum diketahui identitasnya. Pemeran wanita dalam video itu memakai baju kebaya warna merah, kamben batik warna cokelat, dan selendang warna oranye kecokelatan.
Sementara pemeran laki-lakinya memakai handuk dan juga bertopeng sehingga tidak terlihat dengan jelas wajah aslinya. Polda Bali menanggapi hal itu, Setelah dilakukan penyelidikan, video tersebut diduga kuat terjadi di luar Bali. Hanya saja video itu viralnya di Bali.
"Hasil penyelidikan Dit Reskrimksus video itu tidak dilakukan di Bali. Kalau kita hanya melihat dari pakaian baju kebaya yang digunakan pemeran perempuan tidak bisa juga kita bilang mereka orang Bali atau video itu terjadi di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat, 4 November 2022.
Satake Bayu menambahkan, sampai saat ini Dit Reskrimsus masih melakukan penyelidikan. Melihat pakaian dari pemeran perempuan tersebut banyak orang beranggapan video tak senonoh itu dilakukan di Bali.
Ternyata, video itu dibuat di sebuah hotel berinisial TSL di Gubeng, Surabaya. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Muchammad Fakih mengatakan, video mesum Wanita Kebaya Merah itu diduga kuat direkam di lantai 17 hotel yang dicek, tepatnya di kamar 1710. Hal itu diketahui dari ciri-ciri kamar hotel yang identik dengan kamar yang terlihat di dalam video.
Fakih menambahkan, video tersebut diduga direkam pada Juli 2022. Sebab, di dalam video tak ada stiker bertulisan ‘Dilarang Merokok’ tertempel di dinding kamar. Sementara saat ini kamar di hotel tersebut sudah dipasang stiker ‘Dilarang Merokok’.
"Dari keterangan petugas Hotel dan Sejumlah Karyawan Hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang Stiker dilarang merokok di bulan Juni - Juli 2022, sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," kata Fakih dalam keterangannya, Minggu, 6 November 2022.
Pihak hotel juga menegaskan bahwa wanita yang berperan sebagai Wanita Kebaya Merah di dalam video bukanlah pegawai hotel tersebut. Sebab, seragam pegawai terapis di hotel tersebut tidak ada yang seperti busana yang dipakai oleh pemeran wanita di video yang beredar.