KPU Fasilitasi 5 Partai Politik yang Menang Gugatan untuk Perbaiki Dokumen

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memberikan akses sistem informasi partai politik (Sipol) kepada lima partai politik (parpol) yang memenangkan gugatan verifikasi administrasi calon partai peserta Pemilu 2024. Karena itu, KPU akan melakukan sosialisasi teknis penyampaian persyaratan perbaikan pendaftaran partai politik.

Kapan Dibagikan Undangan Pencoblosan Pilkada 2024? Simak Informasi Lengkapnya

Adapun kelima parpol yang memenangkan gugatan verifikasi administrasi itu di antaranya Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Republik, Partai Republik Indonesia dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

"Pasal 462 UU Nomor 7 Tahun 2017 memyatakan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota paling lama tiga hari kerja sejak tanggal putusan dibacakan," kata Komisioner KPU Idham Holik dikonfirmasi awak media, Selasa, 8 November 2022.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Partai politik yang memenangkan gugatan, kata Idham, pada Rabu, 9 November 2022, bisa melakukan perbaikan pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada akun Sipol. Sebab sebelumnya, KPU menyatakan terdapat enam partai politik yang gugur pada tahap verifikasi administrasi.

Gibran Minta Pilkada Serentak Berjalan Damai: Jangan Sampai Timbulkan Korban

"Rabu baru KPU berikan akses unggah data/dokumen persyaratan perbaikan pendafataran partai politik ke Sipol," kata Idham.

Idham memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti putusan Bawaslu. Menurut Idham, KPU akan memberikan pelayanan sesuai hak yang mesti dilakukan kepada kelima parpol tersebut.

"Sipol sudah disiapkan untuk melayani penyerahan persyaratan perbaikan pendaftaran partai politik pascaputusan Bawaslu RI," katanya.

Surat suara pilkada serentak. (Foto ilustrasi).

KPU Ungkap Ketersediaan Jaringan Internet Masih Jadi Kendala Pilkada Serentak di Sejumlah Daerah

Anggota KPU RI Idham Holik menyebut beberapa wilayah di Indonesia masih menghadapi kendala dalam hal konektivitas internet.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024