Aktivis Greenpeace Diadang di Probolinggo, Dilarang Kampanye saat KTT G20

Aktivis Greenpeace diadang ormas di Probolinggo dilarang kampanye saat G20
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Nasional – Tim pesepeda Chasing the Shadow Greenpeace dikabarkan diadang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Probolinggo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tim juga dikabarkan diintimidasi agar tidak melakukan kampanye selama KTT G20 yang digelar di Bali.

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

"Sekelompok ormas tersebut mendatangi tim Greenpeace yang tengah singgah dalam perjalanan di Probolinggo. Mereka menyatakan menolak kegiatan bersepeda dan kegiatan kampanye Chasing the Shadow di Bali," ungkap Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dalam keterangannya diterima wartawan, Selasa, 8 November 2022.

Tidak dijelaskan dalam keterangan tertulis itu kapan peristiwa pengadangan itu terjadi. Berdasarkan video saat sekelompok ormas mendatangi tim Greenpeace, terlihat sekelompok orang yang mayoritas mengenakan baju hijau berdebat dengan tim Greenpeace. 

Gebrakan Prabowo di Kancah Global: Gabung BRICS hingga Rangkul 2 Negara Adidaya

Mereka kemudian meminta tim Greenpeace untuk membuat surat pernyataan. "Kami sudah mengantongi data-data Anda," suara salah satu orang dari kelompok yang mendatangi tim Greenpeace.

Bahlil Turun Gunung Kampanye demi Menangkan Luthfi-Yasin di Jateng

Leonard menyampaikan, tim pesepeda sudah mengalami intimidasi dari sekelompok orang sejak berada di Semarang, Jawa Tengah. Di sana, mereka menanyakan rencana aksi di Simpang Lima, Semarang, padahal Greenpeace tak berencana menggelar aksi di kawasan tersebut. 

"Di Semarang, Greenpeace menggelar acara pameran foto, diskusi, dan pertunjukan musik di Gedung Oudetrap, Kota Lama," ujar Leonard.

Represi, lanjut dia, semakin meningkat saat tim bergerak dari Semarang menuju Surabaya. Tim Chasing the Shadow mengalami teror berupa pengintaian dari orang tidak dikenal dan indikasi perusakan kendaraan. 

"Puncaknya terjadi dalam perjalanan menuju Probolinggo, di mana ancaman jika kami melanjutkan perjalanan disampaikan secara terang-terangan, baik secara lisan maupun melalui penggembosan ban kendaraan," tandas Leonard.

Dia menilai bahwa tindakan sekelompok orang tersebut sangat merusak prinsip demokrasi dan mencederai kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi negara ini. Pola represif semacam ini juga banyak terlihat dalam kasus-kasus perampasan lahan, seperti di Kendeng dan Kulonprogo. 

Dalam melakukan kampanye, kami selalu menerapkan prinsip-prinsip antikekerasan. Pesan kampanye yang kami bawa dalam kegiatan tur sepeda adalah mengabarkan kepada publik bahwa krisis iklim sudah terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, serta mengancam sejumlah aspek dalam kehidupan kita, termasuk pangan dan sejarah kebudayaan," tandas Leonard.

"Justru, kegiatan bersepeda merupakan salah satu cara kami dalam mempromosikan solusi iklim untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik. Sepeda merupakan simbol kendaraan yang paling minim emisinya sebagai solusi iklim," imbuh Leonard.

Perlawanan Greenpeace terhadap bencana kabut asap di Indonesia

Photo :
  • VIVA.co.id/Facebook/Greenpeace Indonesia

Salah satu solusi untuk mencegah dampak krisis iklim adalah dengan melakukan akselerasi transisi energi. Dalam dokumen NDC, jika Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), transisi energi adalah hal mutlak yang harus dilakukan secara serius, ambisius, dan adil. Hal ini merupakan seruan Tim pesepeda Chasing the Shadow Greenpeace yang disampaikan secara damai, kreatif, dan terbuka.

"Pemerintah dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan tidak bisa berjalan sendiri untuk menangani krisis iklim dan membutuhkan partisipasi publik. Namun ironisnya partisipasi warga negara untuk menyuarakan krisis iklim dan sekaligus solusinya justru dihadapkan pada tindakan represif dan pembatasan ruang demokrasi," kata Leonard.

Menurutnya, negara harus menjamin kebebasan berpendapat seluruh warganya. Tidak ada Indonesia yang maju dengan masih hadirnya represi terhadap aksi-aksi kreatif untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik. Polisi juga harus menjalankan perannya untuk memberikan rasa aman, bukan malah menciptakan ketakutan bagi warga negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya