Hakim Kaget Sopir Ambulans Rela Tunggui Jenazah Brigadir J Hingga Subuh: Buset!
- Youtube
VIVA Nasional – Jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tak langsung dibawa ke kamar jenazah RS Polri Kramat Jati,  pasca dievakuasi dari rumah dinas eks Kepala Divisi Profesi dan Pengaman Polri, Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap sopir ambulans Ahmad Syahrul yang membawa jasad  Brigadir J. Dalam kesaksiannya di sidang Bharada Richard Eliezer, Shayrul sempat bingung dengan permintaan itu.
"Saat itu enggak langsung dibawa ke kamar jenazah, tapi dibawa ke IGD," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.
Dirinya mengaku didampingi seseorang dari rumah Sambo guna membawa jenazah Brigadir J. Namun, tak dirinci identitasnya. Syahrul mengklaim sempat bertanya mengapa jasad Brigadir J tak langsung dibawa ke kamar jenazah kepada orang yang menemaninya.
"Saya tanya ke yang temani saya 'pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik,'. Dia bilang 'wah saya enggak tahu mas saya ikutin perintah saja, saya enggak ngerti'," kata Syahrul.
Dirinya mengatakan tak tahu sosok yang memerintahkan agar jasad Brigadir J dibawa ke IGD. Dia dan orang yang menemaninya dari rumah dinas Sambo cuma mengikuti perintah saja. Kata dia, petugas IGD saat itu sempat menanyakan alasan tubuh Brigadir J tak dibawa ke kamar mayat.
"Lalu saya ke IGD, sampai IGD sudah ramai. Dilihat (petugas IGD) 'waduh kok udah kantong jenazah, memang ada orang?' ditanya korban berapa? 'Satu'," kata Syahrul.
Setelahnya, tubuh Brigadir J dibawa ke kamar mayat. Pihak rumah sakit menolak ditangani di IGD guna menjalankan keperluan forensik.
"Setelah saya drop jenazah, saya parkir. Terus saya bilang 'saya izin pamit', terus katanya 'sebentar dulu ya mas tunggu dulu'. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau Subuh," kata Ahmad.
Hakim lalu mempertanyakan kesediaan Ahmad menunggu sampai subuh. Ahmad pun memastikan pengakuannya itu. "Hah, mau subuh saudara nungguin?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.
"Iya," dijawab oleh Ahmad.
"Buset! Hanya tunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa?" ujar hakim.
Selanjutnya Ahmad mengaku dirinya memperoleh bayaran membawa jenazah serta cuci mobil. Namun demikian, dia tidak menerangkan lebih lanjut detail nominal dari bayaran yang dia terima.