Bhabinkamtibmas Selingkuhi Istri Anggota TNI, Kapolda Jateng: Saya Tunggu Putusan PTDH
- VIVA/Teguh Joko Sutrisno
VIVA Nasional – Sebuah video pernyataan seorang anggota TNI yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano Purworejo atas nama Aipda AL, kembali viral di media sosial. Hal itu setelah akun @morphogofficial mengunggah ulang di laman Twitter.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengungkapkan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada bulan Februari 2022. Kini, jelas Kabid Humas, polisi yang bersangkutan telah menjalani proses sidang kode etik dengan rekomendasi PTDH.
Selain itu, lanjutnya, perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan.
"Berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ungkap Iqbal di Semarang, Senin, 7 November 2022.
Aipda AL saat ini dijelaskan telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” kata Iqbal.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi pada hari Senin, 7 November di Mapolda Jateng.
Bahkan Kapolda tidak ragu untuk mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat
“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu putusan PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini!,” tegas Kapolda Jateng.
Kapolda meminta agar setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar tidak terulang lagi kasus serupa. Serta meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.
"Bisul kalau membuat penyakit tubuh kita ya potong saja, tidak usah pakai pertimbangan. Saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan,” kata Kapolda.
Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang