Bharada E Siap Buktikan Tak Terima Aliran Dana dari Rekening Yosua
- VIVA/Ilham Rahmat
VIVA Nasional – Kuasa hukum dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan dalam persidangan kali ini pihaknya bakal membuktikan kalau kliennya tak menerima aliran dana yang berasal dari dari rekening Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah ditembak dan meninggal.
"Pertama, sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan. Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank," kata dia kepada wartawan, Senin 7 November 2022.
Bukan cuma membuktikan soal aliran dana, pihaknya akan menggali keterangan asisten rumah tangga (art) dan sopir ambulance yang membawa jenazah Brigadir J saat insiden penembakan.
"Kedua, terkait dengan asisten rumah tangga, kami melihat ada beberapa yang tentunya akan kami gali keterangannya terkait dengan posisi hukum klien kami.
Ketiga, ada keterangan dari (sopir) ambulans ya. Itu juga kami tanyakan terkait posisi klien kami apakah klien kami yg memanggil ambulans tersebut atau bukan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin 7 November 2022.
Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy mengatakan pada persidangan nanti pihaknya akan menggali keterangan para saksi.Â
Menurut Ronny, hal tersebut berguna untuk membuktikan apakah Bharada E diperintah mantan Kadiv Propam Polri itu atau tidak terkait dugaan pembunuhan Brigadir Yosua.
"Terkait persidangan hari ini, menempatkan posisi Bharada E atau Richard Eliezer bahwa dia hanya sebagai alat atau diterimanya perintah jabatan dari Ferdy Sambo," kata Ronny kepada wartawan di PN Jaksel, Senin 7 November 2022