Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Mahfud MD Minta 'Perang Bintang' Diredam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA/Istagram/@mohmahfudmd

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti pernyataan dari Ismail Bolong yang mengatakan bahwa mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, yaitu eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media.

Komjen Wahyu Widada Kirim Anak Buah Ikut Usut Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. Kemudian, Ismail Bolong mencabut testimoninya dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen Agus.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka 'kartu truf'. Untuk itu, Mahfud meminta Polri mengusut hal tersebut. 

Kabareskrim Polri Tangkap 85 Influencer yang Promosikan Judi Online

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud MD kepada wartawan, Minggu 6 November 2022.

Ismail Bolong ngaku serahkan uang ke pejabat Polri

Photo :
  • Instagram @terangnedia
HMI Geruduk Mabes Polri, Soroti Netralitas Polda Banten di Pilkada

Selain itu, Mahfud beranggapan bahwa isu mafia yang bermain tambang ilegal bukanlah hal yang baru terjadi di Indonesia. Pada 2013, Abraham Samad, yang saat itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang. Mahfud juga mengatakan bahwa isu mafia tambang sudah lama meluas sejak dulu.

"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan sudah banyak laporan-laporan terkait mafia tambang ke Menko Polhukam. Oleh sebab itu, pihak Mahfud akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia tambang itu. 

"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ismail Bolong menjadi viral setelah dirinya menyebut Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto diduga menerima uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Berbanding terbalik dengan video sebelumnya, Ismail Bolong membuat video klarifikasi yang diunggah oleh instagram @majeliskopi08. Dia lantas mengaku dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. 

Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.

"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dalam video tersebut, dikutip Minggu 6 November 2022.

Ismail Bolong mengatakan, dirinya mendapat tekanan dari pihak Paminal Mabes Polri dan video tersebut dibuat pada bulan Februari 2022 lalu. Kemudian, pihak Mabes Polri, kata dia, datang dan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. 

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," katanya. 

Ismail Bolong sempat mendapat ancaman dari Brigjen Hendra bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta jika tidak membuat video testimoni tersebut. 

"Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau enggak mau melakukan testimoni," ucap Ismail Bolong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya