ASN di Grobogan Diduga Terlibat Sindikat Uang Palsu Miliaran Rupiah

Ilustrasi tumpukan uang milyaran rupiah
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengakui salah satu tersangka kasus dugaan uang palsu bernama Sahid Danuji yang diungkap Polda Jatim merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru MTs kabupaten setempat.

Andika-Hendi Bentuk Satgas Anti-Politik Uang Jelang Pencoblosan, Bonus Menggiurkan bagi yang Menangkap

“Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan,” kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi dikutip dari ANTARA.

Ia mengaku jika mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial, karena dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.

Kemenag Hadiahi Juara MTQ Internasional Rp 125 Juta, Upayakan Pengangkatan jadi PNS

Sementara informasi lewat surat resmi, dia mengakui, belum menerima, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.

“Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin,” ujarnya.

Survei Populi Center: Raih 57,8 Persen, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Andika-Hendar

Ilustrasi uang

Photo :
  • Pixabay

Kata dia, karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, tentunya juga harus berani bertanggung jawab. Lebih lanjut, terkait statusnya sebagai ASN, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.

Menurutnya, semua ASN di Kantor Kementerian Agama, harusnya "terima in pandum" atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.

“Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan,” pungkasnya.

Adanya kasus tersebut, melalui masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.

Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media elektronik, disebutkan bahwa Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Ilustrasi uang

Photo :
  • vstory

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar.

Sementara uang yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan sebesar Rp800 juta diantaranya diamankan polisi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya