Catat, Penerbangan Komersil ke Bali 13-17 November Akan Dibatasi

Sejumlah penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Bali
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA Nasional – Jelang penyelenggaraan KTT Presidensi G20 di Bali, pemerintah memastikan operasional penerbangan di Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, tetap beroperasi penuh 24 jam. Namun ada pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di bandara tersebut untuk penerbangan reguler.

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

Pembatasan penerbangan reguler, akan dimulai pada 13-17 November 2022. Pembatasan tersebut untuk memberikan ruang penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.

Pemerintah telah membuat aturan, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dispar Bali Lakukan Sidak di Desa Wisata Kertha Gosa

"Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan, mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan KTT Presidensi G20 Indonesia," kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, dikutip Minggu 6 November 2022.

Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

Dijelaskannya, bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sudah menginstruksikan jajarannya untuk memastikan agar memastikan kesiapan pelaksanaan penerbangan dari/ke Bandara Ngurah Rai.

Pengaturan operasional pesawat selama KTT G20 dilakukan mulai 12-18 November 2022 di Bandara Ngurah Rai, dengan jam operasional 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).

"Agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali, dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan," ujarnya.

Kemenhub telah menetapkan 11 bandara pendukung yang beroperasi selama 24 jam untuk kepentingan penempatan pesawat VVIP G20 dan pendukungnya, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Lombok), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar), Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin), Bandara Internasional Yogyakarta (Kulon Progo), Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Sepinggan), Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang), Bandara Adi Soemarmo (Solo), Bandara  Soekarno Hatta (Tangerang),  Bandara Banyuwangi, dan Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya