Total 150 Rekening Crazy Rich Surabaya Reza Paten Dibekukan PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sekitar 150 rekening milik Reza Paten. Pembekuan rekening crazy rich Surabaya itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana melalui modus robot trading Net89.

“Ya kami bekukan banyak rekening,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 5 November 2022.

Ilustrasi/Rekening

Photo :
  • Shutterstock

Kendati begitu, Ivan belum bisa menerangkan lebih lanjut soal detail nominal uang dalam rekening-rekening tersebut yang diblokir PPATK. Hanya saja, dia menegaskan PPATK terus melakukan penelusuran dalam mendukung pengusutan kasus Net89.

“Masih kami proses terus ya,” kata Ivan.

Reza Paten dan Taqy Malik

Photo :
  • VIVA / Ichsan Suhendra

Sebelumnya Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah memaparkan, pihaknya melakukan pemblokiran atas rekening Reza Paten karena terindikasi punya kaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan dana lewat Net89.

Tidak hanya milik Reza Paten, ada rekening lainnya yang juga dilakukan pemblokiran oleh PPATK. Natsir menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait dengan penelusuran kasus Net89.

Sebelumnya, Reza Paten telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana. Reza diduga adalah pemilik dari Net89.

Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang, Dua Pelaku Dikenakan Pasal Penggelapan

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus investasi bodong lewat robot trading Net89 yang dijalankan Reza Paten.

"Masih didalami," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.

Diduga Tipu Warga Bali, Oknum TNI Dilaporkan ke Puspom
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi

Masyarakat Rugi Rp 365 Miliar Gegara Ditipu, Terbanyak soal Jual Beli Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sebanyak 20.975 laporan sudah diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) terkait penipuan per Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025