DPR Akan Bentuk Panja Investigasi Tata Kelola Farmasi
VIVA Nasional – Komisi IX DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) terhadap Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat. Panja tersebut nantinya akan menginvestigasi lebih dalam mengenai tata kelola kefarmasian, untuk mencegah kejadian seperti gangguan ginjal akut terulang kembali.
Pembentukan Panja bermula dari usulan sejumlah fraksi di Komisi IX DPR RI, mulai dari PDIP, Golkar, PAN, PKS dan Nasdem. Usulan tersebut kemudian diperkuat oleh pimpinan Komisi IX DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menilai, pembentukan Panja penting untuk menelusuri lebih dalam terkait penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
"Penyebab utama dari kasus ini sebetulnya kan sudah diduga mungkin adanya impuritas, itu menjadi salah satu catatan. Tetapi, tadi dijelaskan juga bahwa itu bukan satu-satunya faktor lain. Karena itu, kita mau menelusuri apa yang sebetulnya terjadi secara mendalam seiring dengan dilakukannya proses lanjutan dari penelitian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM," kata Saleh, Jumat, 4 November 2022.
Saleh menuturkan, Panja akan mendalami sistem pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM. Mulai dari pengawasan pre market hingga pengawasan post market.
"Kami mau lihat sistem pengawasannya seperti apa dan itu hanya bisa dilakukan di Panja, supaya kita bisa langsung datang ke pabriknya atau ke Badan POM-nya untuk melihat langsung seperti apa pengawasan yang dilakukan," kata Saleh.
Saleh juga ingin memastikan, sistem produksi dan distribusi obat-obatan yang dilakukan produsen obat atau industri farmasi. Menurut politikus PAN tersebut, jika ditemukan masalah dalam sistem tersebut maka bisa dilakukan langkah antisipasi sehingga tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Sementara terkait adanya dugaan pelanggaran standar mutu dan keamanan produk terhadap tiga perusahaan farmasi, menurut Saleh, Komisi IX juga akan menelusuri hal tersebut.
"Kemudian yang terpenting diantara itu semua adalah bagaimana kandungan zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa masuk ke obat-obatan, masuknya dari unsur mana. Mungkin saja ada kelalaian dari pihak yang ada dalam rentetan pengawasan obat-obatan. Makanya, kami akan mendalami melalui Panja ini," ujarnya.