Saat Olah TKP di Rumah Dinas, Ridwan Soplanit: Sosok Putri Candrawathi Tak Muncul
- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Nasional – Ferdy Sambo beri amanah ke mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Taka hanya itu, Sambo juga mempercayai untuk jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk memeriksa Bharada Richard Eliezer hingga mencari sebuah fakta setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati.
Kemudian Ridwan Soplanit pun meminta bantuan kepada jajarannya untuk membantu dirinya melakukan olah TKP. Saat proses olah TKP berlangsung, Majelis Hakim menanyakan keberadaan Putri Candrawathi saat kejadian itu kepada Ridwan Soplanit.
"Saudara tahu di situ ada PC? Kalau saksi Susi dan ART? Anak FS," ujar Hakim kepada Ridwan, Kamis 3 November 2022.
Baca juga: Viral! Video Putri Candrawathi Seolah Tengah Memakai Handsfree, Tenyata Pakai Ini
"Pada saat tiba awal di TKP dan pergi dari TKP saya tidak lihat," jawab Ridwan.
Selanjutnya, kata Ridwan, saat dirinya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, PC meninggalkan rumah dinas Ferdy Sambo. Sebab, setelah olah tkp dilakukan, Kapolres Metro Jakarta Selatan tiba saat jenazah Yosua telah dibawa menggunakan mobil ambulans.
Dia juga sempat melaporkan soal barang bukti yang diamankan pihaknya ke Kapolres Jaksel, termasuk saksi yang telah dibawa Propam Mabes Polri hingga akhirnya Kapolres Jaksel diperintahkan untuk berkoordinasi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi tersebut.
"Apakah sudah ditetapkan saksi yang diminta keterangan?," tanya hakim.
"Saat itu kami mengawali interogasi di TKP awal. Masih sempat penyidik kami melakukan interogasi kepada tiga saksi, Richard (Bharada E), Kuat Ma'ruf, dan Ricky (Bripka Ricky Rizal Wibowo)," kata Ridwan
Diketahui sebelumnya, Ridwan tiba di lokasi kejadian, dirinya langsung mendapati Brigadir J tengah tergeletak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Ridwan Soplanit pun mengamankan dua senjata api milik Bharada RE dan Brigadir J yang pada saat itu berada di lokasi kejadian.
Ia diberitahukan oleh Ferdy Sambo bahwa di rumah dinasnya itu telah terjadi tembak menembak antara Bharada RE dengan Brigadir J.
"Saat itu kami mengamankan dua jenis sempi. HS milik Yosua dan Glock-17 milik Bharada E," ujar Ridwan kepada Majelis Hakim, Kamis 3 November 2022.
Tak hanya itu, Ridwan juga mengamankan sebanyak sepuluh selongsong peluru di lokasi kejadian.
"Kemudian kami temukan 4 serpihan dan 3 proyektil," jelas Ridwan.
Selanjutnya, Ridwan menjelaskan bahwa sebelum melakukan olah TKP. Di lokasi kejadian sudah ada sejumlah anggota perwira dari Propam Mabes Polri.
"Mereka bukan tim olah tkp propam, tetapi yang saya lihat itu mereka perwira dari propam," ucap Ridwan.
Ternyata, sejumlah Propam Polri itu mengambil barang bukti yang di dapati saat olah tkp rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kemudian saat itu juga ada arahan yang di berikan oleh salah satu perwiranya, Kombes Susanto dari Propam Polri," kata Ridwan.
"Saat itu dia mengambil dari barbuk berupa senpi yang sudah dimasukan ke dalam kantong, kemudian dia sampaikan bahwa ini kejadian tembak menembak antar anggota jadi barbuk ini kami amankan dulu ke Propam Mabes," sambungnya.
Namun demikian, kata Ridwan, yang diamankan oleh anggota Provos itu hanya senpi, selongsong dan juga proyektil.
"(Yang lain) kami amankan di Polres Jakarta Selatan," tutur Ridwan.