Kejagung Naikkan Status Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo ke Penyidikan

Menara BTS Telkomsel.
Sumber :
  • Telkomsel

VIVA Nasional – Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode 2020-2022 ke tingkat penyidikan.

KPK: Tersangka Korupsi Kasus LPEI Kemungkinan Bertambah

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menyebut peningkatan status perkara dilakukan setelah pihaknya mengantongi alat bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil ekspos tanggal 31 Oktober 2022, kami meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kuntadi di Kejagung RI, Rabu, 2 November 2022.

Ada 7 Tersangka, KPK Sebut Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus / Jampidsus

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Kata Kuntadi, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi ini. Penggeledahan dilakukan di antaranya di Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri dan PT ZTE Indonesia.

KPK Sita 44 Aset Tanah dan Bangunan di Kasus Korupsi LPEI, Nilainya Capai Rp 200 Miliar

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan tower BTS 4G dan infrastrukturnya. 

"Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," tutur Kuntadi. 

Untuk diketahui, program Bakti Kemenkominfo berencana untuk membangun lebih dari 4 ribu tower BTS 4G yang diperuntukkan bagi wilayah tertinggal, terdepan terluar atau 3T seperti Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan Papua. 

Adapun nilai proyek pembangunan BTS ini diperkirakan kurang lebih sekitar Rp10 triliun. Dalam prosesnya, Kejagung kemudian menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan BTS 4G tersebut. 
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Lisa Rahmat yang merupakan pengacara terpidana Gregorius Ronald Tannur, diperiksa Kejaksaan Agung perihal kasus suap dan gratifikasi vonis bebas kliennya. Lisa diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024