Viral! Video Putri Candrawathi Seolah Tengah Memakai Handsfree, Tenyata Pakai Ini

Sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah merampungkan pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa 1 November 2022. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menghadirkan sejumlah keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Tak hanya keluarga Brigadir Yosua yang dihadirkan, Majelis Hakim juga menghadirkan kuasa hukum keluarga mendiang, Kamaruddin Simanjuntak.

Kendati saat Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Putri Candrawathi tampak mengenakan obat oles.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Baca juga: Pengakuan Rizky Pembunuh Anak Kandung: Saya Tak Dihargai, Selalu ‘Diinjak-injak’

Memang saat itu, Putri bukan tampak mengenakan obat oles melainkan memakai handsfree. Usut punya usut, ternyata itu merupakan obat oles yang dioleskan Putri di balik rambutnya atau tepat di belakang telinga.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Putri saat itu mengenakan pakaian serba hitam dilengkapi masker berwarna putih. Ia duduk bersejajar dengan tim penasehat hukum.

Sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya bertemu dalam satu ruang sidang. Keduanya akan menjalani sidang bersama dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo Lebih Dulu Masuk

Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Berdasarkan pantauan VIVA, terdakwa Ferdy Sambo lebih dulu memasuki ruang utama sidang. Saat itu, Sambo ditanya mengenai kondisi kesehatannya oleh majelis hakim.

Setelah menyatakan dirinya sehat, Sambo kemudian diminta majelis hakim untuk duduk di samping tim penasihat hukumnya.

Tak berselang lama, Putri Candrawathi kemudian masuk dan duduk di depan majelis hakim. Sama seperti Sambo, Putri juga ditanya mengenai kondisi kesehatannya sebelum menjalani sidang.

"Sehat, Yang Mulia," kata Putri Candrawathi di depan majelis hakim, Selasa, 1 November 2022.

Setelah menyatakan kondisi dirinya sehat, Putri lantas diminta duduk di samping tim penasihat hukumnya. Saat berjalan menuju ke penasihat hukumnya, Putri sempat berhenti sejenak di depan suaminya, Ferdy Sambo.

Tampak, Putri Candrawathi menyalami tangan Ferdy Sambo dan berpelukan sesaat. Adegan keduanya itu menimbulkan riuh suara penonton sidang.

“Huuuu,” teriak para hadirin yang kemudian langsung ditegur oleh hakim agar bersikap tertib di ruang sidang.

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu juga dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun dalam hal ini, terdakwa Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya