Pengacara PC ke Adik Brigadir J: Kenal Gak Sama Ayu dan Vita?
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Tim Penasehat Hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong sempat bertanya kepada adik dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkait perempuan yang pernah dekat dengan kakak kandungnya selain Vera Maretha Simanjuntak.
Kendati demikian, Mahareza Rizky Hutabarat menjawabnya dengan lantang bahwa dirinya tidak pernah mengenal perempuan selain Vera yang dekat dengan Yosua.
"Apakah Yosua selalu bercerita apabila dekat dengan seseorang? Apabila Yosua sedang dekat dengan seseorang perempuan apakah selalu bercerita kepada saksi atau tdk pernah?," tanya Sarmauli
"Ya abang cuma dekat sama Kak Vera," jawab Reza.
"Hanya dekat dengan Vera?," tanya Sarmauli lagi
"Iya, sepengetahuan saya," jawab Reza.
"Saudara saksi tidak kenal dengan nama-nama lain?," tanya Sarmauli
"Tidak," jawabnya Reza lagi
Kemudian, Sarmauli kembali bertanya kepada Reza apakah dirinya mengenal seseorang wanita bernama Ayu dan Vita. Ia menyebut bahwa wanita tersebut pernah dekat dengan Yosua.
Namun, lagi lagi Reza menjawabnya tidak mengenal nama tersebut yang dikatakan oleh Sarmauli.
Sarmauli mengatakan bahwa dirinya mengetahui nama-nama tersebut melalui sebuah video di platform sosial media.
"Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?," kata Sarmauli.
"Tidak," tegas Reza.
"Mohon izin majelis hakim kami menemukan dari penelusuran di media sosial ada video yang kami ketahui itu adalah Yosua. Izin bisa diputar?," kata Sarmauli.
Kendati, Majelis Hakim justru menanyakan kepada Sarmauli apa hubungan pertanyaannya dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Selanjutnya, sejumlah penonton sidang yang di lakukan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan langsung menyoraki Sarmauli.
"Saudara PH apakah itu apa kaitanyannya dengan perkara ini?," tanya Hakim
"Saya mau menanyakan soal pendapat saksi apakah benar yang ada di video itu yosua apa bukan. Dan apakah saudara saksi mengenal teman yosua tersebut," jawab Sarmauli
"Wuuuuuuuuu," sorak penonton sidang.
"Kaitannya dengan perkara ini, ada kaitannya tdk? Kalau ada kaitanya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa silakan. Tapi apabila tidak ada gak usah," tanya Hakim lagi
"Kami ingin menggali latar belakang...," jawab Sarmauli.
Terkait dengan pertanyaan Sarmauli kepada Reza, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak terkait keterangan tersebut. Pasalnya, tidak ada keterkaitan dengan kasus pembunuhan berencana.
"Keberatan majelis karena ruang lingkup pembuktian adalah surat dakwaan yang kami bacakan. Maka harus ditolak majelis hakim," kata JPU.