Anggota DPR Minta Menkes Tindak Tegas Perusahaaan Farmasi Nakal
VIVA Nasional – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran produksi obat.
Hal itu disampaikan Irma kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito saat rapat bersama di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. Rapat tersebut khusus membahas kasus gagal ginjal akut yang melanda anak-anak belakangan ini.
Politikus Nasdem itu meminta agar perusahaan farmasi nakal yang terbukti melanggar dipidanakan. "Dipenjarakan saja, jangan cuma sekadar dicabut izinnya. Laporkan kepada pihak yang berwajib, penjarakan. Karena apa, ini tindakan kriminal, ini nyawa lho. Nyawa," kata Irma.
Irma menyoroti banyaknya nyawa anak-anak hilang terkena penyakit gagal ginjal akut yang diduga akibat konsumsi obat batuk sirop yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
Menurut Irma, tak ada toleransi apapun kepada pihak yang melanggar produksi dan peredaran obat-obatan. "Nyawanya melayang sekian banyak ini. Satu aja enggak kita toleransi, ini lebih dari ratusan," ujarnya.
Merujuk kasus itu, Irma pun mendorong Komisi IX DPR membentuk panitia kerja (panja) terkait obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.
Dalam Panja ini, menurut Irma, Komisi IX DPR nantinya akan mendalami tata kelola kefarmasian di Indonesia. "Tata kelola bagaimana perlindungan kesehatan di rakyat Indonesia ini oleh Kemenkes maupun BPOM," ujarnya.
Lebih lanjut, Irma memperkirakan, apabila Panja tidak selesai, maka akan dilanjutkan ke Panitia Khusus (Pansus). Hal tersebut perlu dilakukan agar obat sirop dan gagal ginjal akut menjadi jelas akar persoalannya.
"Jangan belum apa-apa beli obat ke sana ke mari, pak (Menkes). Saya enggak setuju nih. Benar-benar, kawan-kawan ya, jangan beli-beli obat dulu deh kalau kasusnya belum jelas," ujarnya.